Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ternyata telah menetapkan tersangka baru, setelah Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjajanto (BW), dalam kasus dugaan memberikan keterangan palsu di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010 silam.
Hal itu diakui oleh Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona, di Mabes Polri, Selasa (24/2/2015). Namun, sosok yang akrab disapa Bolly ini tidak menyebut nama tersangka tersebut.
Saat ditanya apakah tersangka baru itu adalah Bupati Kobar, Ujang Iskandar, Bolly juga tidak mau menjawab secara jelas.
"Pokoknya lebih dari satu. Nanti ya," ujar Bolly singkat.
Seperti diketahui, Ujang Iskandar adalah pihak yang berperkara di MK dalam kasus sengketa Pilkada Kobar yang dibela oleh BW selaku kuasa hukumnya. Ujang pekan lalu telah diperiksa oleh penyidik, sebagai saksi untuk tersangka BW.
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa 47 saksi dan dua saksi ahli. BW sendiri disangkakan melakukan tindak pidana mengarahkan keterangan palsu di bawah sumpah sebagaimana dimaksud Pasal 242 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 2 KUHP jo Pasal 56 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini