Suara.com - Pengadilan di Amerika Serikat, pada Selasa (25/2/2015), memvonis Eddie Routh, orang yang menembak mati Chris "American Sniper" Kyle, dengan hukuman penjara seumur hidup. Hakim juga memerintahkan agar Routh tak boleh diberi pembebasan bersyarat.
Routh (27) adalah mantan anggota marinir AS. Ia terbukti menembak mati Kyle dan seorang rekan Kyle bernama Chad Littlefield pada Februari 2013. Kyle ditembak ketika sedang berlatih menembak di sebuah lapangan latihan menembak di dekat Fort Worth, AS.
Kyle, mantan anggota pasukan khusus AS, Navy SEAL, dikenal sebagai sniper terhebat dalam sejarah militer AS karena berhasil menewaskan musuh dengan jumlah paling banyak dalam peperangan di Irak. Kisahnya diabadikan dalam buku biografi dan film laris "American Sniper" (2014).
Setelah pensiun dari militer, Kyle yang mengalami masalah kejiwaan, berusaha membantu rekan-rekannya sesama veteran dengan mengajak mereka berlatih menembak dan konsultasi.
Di hari kematiannya, Kyle bersama tetangganya, Littlefield, mengajak Routh untuk pergi berlatih menembak.
"Anda merengut nyawa dua pahlawan, orang-orang yang berusaha untuk bersahabat dengan Anda," teriak Jerry Richardson, saudara ipar Littlefield, kepada Routh seusai sidang yang digelar di pengadilan Stephenville, Texas, AS.
"Anda adalah aib bagi Amerika," cecar dia.
Adapun menurut pengacara Routh, kliennya itu menderita gangguan kejiwaan, pernah dirawat empat kali di rumah sakit karena masalah itu, dan karenanya harus dibebaskan.
"Ia membunuh kedua orang itu karena pikirannya penuh khayalan. Ia yakin dalam pikirannya bahwa mereka akan membunuhnya," kata pengacara Routh.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Pemerintah Terbitkan Pedoman AI untuk Pendidikan, Siswa SD-SMA Dilarang Pakai ChatGPT
-
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia
-
Harga Energi Global Terus Dipantau, Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi APBN Tetap Terkendali
-
Perang Makin Menggila! Kapal Tanker Minyak Mentah Dekat Iran Dibom Hingga Meledak Hebat, 1 Tewas
-
Usai Lahan Disegel, Satgas PKH Mulai Hitung Denda Pelanggaran PT Mineral Trobos!
-
Pakar Militer: Perang Modern Bukan Sekadar Senjata Canggih, Ini Rahasia Ketangguhan Iran Hadapi AS
-
Benjamin Netanyahu Pernah Dikabarkan Tewas saat Rapat: Kena Rudal Iran Bertubi-tubi
-
Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Pemanggilan Gus Yaqut ke KPK Hari Ini
-
DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Friderica Widyasari Jadi Ketua