Suara.com - Pengadilan di Amerika Serikat, pada Selasa (25/2/2015), memvonis Eddie Routh, orang yang menembak mati Chris "American Sniper" Kyle, dengan hukuman penjara seumur hidup. Hakim juga memerintahkan agar Routh tak boleh diberi pembebasan bersyarat.
Routh (27) adalah mantan anggota marinir AS. Ia terbukti menembak mati Kyle dan seorang rekan Kyle bernama Chad Littlefield pada Februari 2013. Kyle ditembak ketika sedang berlatih menembak di sebuah lapangan latihan menembak di dekat Fort Worth, AS.
Kyle, mantan anggota pasukan khusus AS, Navy SEAL, dikenal sebagai sniper terhebat dalam sejarah militer AS karena berhasil menewaskan musuh dengan jumlah paling banyak dalam peperangan di Irak. Kisahnya diabadikan dalam buku biografi dan film laris "American Sniper" (2014).
Setelah pensiun dari militer, Kyle yang mengalami masalah kejiwaan, berusaha membantu rekan-rekannya sesama veteran dengan mengajak mereka berlatih menembak dan konsultasi.
Di hari kematiannya, Kyle bersama tetangganya, Littlefield, mengajak Routh untuk pergi berlatih menembak.
"Anda merengut nyawa dua pahlawan, orang-orang yang berusaha untuk bersahabat dengan Anda," teriak Jerry Richardson, saudara ipar Littlefield, kepada Routh seusai sidang yang digelar di pengadilan Stephenville, Texas, AS.
"Anda adalah aib bagi Amerika," cecar dia.
Adapun menurut pengacara Routh, kliennya itu menderita gangguan kejiwaan, pernah dirawat empat kali di rumah sakit karena masalah itu, dan karenanya harus dibebaskan.
"Ia membunuh kedua orang itu karena pikirannya penuh khayalan. Ia yakin dalam pikirannya bahwa mereka akan membunuhnya," kata pengacara Routh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal