Suara.com - Mahkamah konstitusi Korea Selatan, pada Kamis (26/2/2015), menyatakan bahwa sebuah hukum lama, yang menggolongkan perselingkuhan sebagai tindakan kriminal, kini sudah tidak berlaku lagi. Putusan itu langsung mendorong naiknya saham sebuah perusahaan produsen kondom terbesar di negara itu.
Hukum itu disahkan pada 1953 untuk melindungi perempuan dalam masyarakat patriarki Korsel. Hukum itu mengatur bahwa mereka yang terbukti berselingkuh dari pasangan resmi akan dihukum penjara.
"Hukum itu tidak konstitusional karena melanggar hak dasar manusia untuk bebas memutuskan pilihan seksual dan kerahasiaan kehidupan pribadi mereka," kata hakim Seo Ki-seok dalam sidang itu.
Tujuh dari sembilan hakim dalam panel sidang itu sepakat bahwa hukum tersebut tidak sesuai dengan undang-undang dasar Korsel.
Setelah putusan itu disahkan, harga saham Unidus Corp, produsen kondom terbesar di Korsel, naik 15 persen. (Reuters)
Berita Terkait
-
Jari Manis Anda Lebih Panjang dari Telunjuk? Ini 4 Konsekuensinya
-
Belum Nikah, Muda-mudi Surabaya Dilarang Beli Kondom di Swalayan
-
Ada Cokelat Plus Kondom, Risma Minta Razia Supermarket Lanjut
-
Di Negara Ini, Harga Kondom Sama dengan Harga iPhone
-
Studi: Kesetiaan Perempuan Terlihat dari Panjang Jari Telunjuknya
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan
-
5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!