Suara.com - Mahkamah konstitusi Korea Selatan, pada Kamis (26/2/2015), menyatakan bahwa sebuah hukum lama, yang menggolongkan perselingkuhan sebagai tindakan kriminal, kini sudah tidak berlaku lagi. Putusan itu langsung mendorong naiknya saham sebuah perusahaan produsen kondom terbesar di negara itu.
Hukum itu disahkan pada 1953 untuk melindungi perempuan dalam masyarakat patriarki Korsel. Hukum itu mengatur bahwa mereka yang terbukti berselingkuh dari pasangan resmi akan dihukum penjara.
"Hukum itu tidak konstitusional karena melanggar hak dasar manusia untuk bebas memutuskan pilihan seksual dan kerahasiaan kehidupan pribadi mereka," kata hakim Seo Ki-seok dalam sidang itu.
Tujuh dari sembilan hakim dalam panel sidang itu sepakat bahwa hukum tersebut tidak sesuai dengan undang-undang dasar Korsel.
Setelah putusan itu disahkan, harga saham Unidus Corp, produsen kondom terbesar di Korsel, naik 15 persen. (Reuters)
Berita Terkait
-
Jari Manis Anda Lebih Panjang dari Telunjuk? Ini 4 Konsekuensinya
-
Belum Nikah, Muda-mudi Surabaya Dilarang Beli Kondom di Swalayan
-
Ada Cokelat Plus Kondom, Risma Minta Razia Supermarket Lanjut
-
Di Negara Ini, Harga Kondom Sama dengan Harga iPhone
-
Studi: Kesetiaan Perempuan Terlihat dari Panjang Jari Telunjuknya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Peter F Gontha Bongkor Sosok Asli Purbaya Yudhi Sadewa: Bukan Rotasi Kabinet Biasa!
-
Bukan Kaleng-kaleng, Karyawan Kemenkeu Bongkar Sosok Menkeu Baru Purbaya Yudhi
-
Buntut Blunder Viral, Ini 4 Fakta Mundurnya Keponakan Prabowo dari Kursi DPR
-
Kekayaan Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR RI hingga Minta Maaf!
-
Dasco: Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Akan Diproses Via Mahkamah Partai
-
Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Tersangka Ajukan Diri Jadi JC, Siap Ungkap Keterlibatan TNI?
-
Kekecewaan Sri Mulyani Pasca-Penjarahan Rumah, Mahfud MD: 'Dia Nangis Disamakan dengan Sahroni'
-
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Profil Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung yang Kecam KPK Karena Ungkap Tersangka Korupsi
-
Diduga Pengeroyok Driver Ojol yang Tewas di Makassar Ditangkap