Suara.com - Pascapenemuan paket bir, kondom, dan cokelat di Hari Kasih Sayang yang jatuh tepat pada hari Sabtu (14/2/2015) lalu, Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan kebijakan untuk memperketat dan membatasi peredaran kondom di supermarket serta toko swalayan.
Keputusan pembatasan peredaran kondom itu tertuang dalam Surat Edaran bernomor 510/1353/436.6.11/2015 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya Widodo Suryanto.
Di hadapan wartawan, Widodo mengatakan, dalam surat edaran itu ada tiga hal yang ditekankan. Pertama, toko swalayan dan toko modern tidak boleh menjual alat kontrasepsi seperti kondom dalam bentuk paket dengan barang lainnya tanpa ijin dari pemilik produk.
Kedua, penjualan alat kontrasepsi dilakukan pada rak tertutup atau tidak mudah dijangkau oleh pembeli dan dilayani langsung oleh penjaga toko atau oleh petugas kasir.
Ketiga, toko modern dan swalayan tidak boleh melayani pembelian yang dilakukan oleh anak-anak yang belum berusia 21 tahun atau yang belum menikah.
Melalui surat edaran ini, Widodo berharap mampu menekan penjualan alat kontrasepsi yang digunakan di luar ketentuan yang ada.
"Kami berharap langkah ini mampu meminimalkan penyalahgunaan alat kontrasepsi, terutam oleh kaum remaja," ujar Widodo, Selasa Malam (18/2/2015). (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
-
3 Fakta Viral "Bilik Asmara" Beralas Kardus di Pantai Watu Ulo Jember, Kondom Bekas Berserakan!
-
Misteri Kematian Diplomat, Antara Bunuh Diri Terlakban dan Petunjuk Aneh Kondom-Pelumas
-
7 Jenis KB Pria Lengkap dengan Untung-Ruginya, Vasektomi Terbaik?
-
Fakta atau Hoaks? Bongkar Klaim Trump Soal Kondom $100 Juta untuk Hamas
-
Pesta Seks LGBT di Hotel Kawasan Rasuna Said Jaksel, Polisi Sita Kondom hingga Obat Anti-HIV
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu