Suara.com - Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi APBN-P 2013 Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana, mengusulkan kepada tersangka korupsi lain dengan menyebut sekarang adalah momentum untuk mempraperadilankan KPK pascaputusan praperadilan Budi Gunawan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ini momentum untuk mempraperadilankan KPK karena putusan praperadilan Budi Gunawan sudah jadi yurisprudensi," kata Eggi di Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Eggi mengatakan, hasil putusan praperadilan Budi Gunawan sudah menjadi yurisprudensi untuk digunakan pada sidang praperadilan lainnya.
"Produk dari peradilan adalah yurisprudensi. Sudah pernah kejadian hal seperti ini," kata Eggi.
Menurut dia, dikabulkannya permohonan gugatan praperadilan Budi Gunawan merupakan fakta hukum dan harus jadi acuan untuk kasus lain.
"Ini yurisprudensi, harus jadi acuan untuk kasus lain," kata dia.
Dia juga tidak menafikan bahwa tidak menutup kemungkinan tersangka KPK lainnya mengajukan praperadilan mengikuti Budi Gunawan.
"Tidak menutup kemungkinan tersangka lain juga mengajukan praperadilan. Yang meminta didampingi oleh saya sudah dua, Pak Sutan dan Pak Suryadharma, sudah saya tandatangani. Mungkin nanti Anas (Urbaningrusm) juga mengajukan," kata dia.
Eggi mengatakan, selama ini para tersangka KPK menganggap tidak bisa melawan lembaga antikorupsi tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Karena mereka (tersangka KPK) memiliki pandangan jangan melawan KPK. Kalau melawan akan makin dihabisi (diberatkan pasalnya) nanti," ujar Eggi.
Hari ini tim kuasa hukum Sutan Bhatoegana menggelar konferensi pers menyatakan rencana pengajuan praperadilan kliennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengacara Sutan beralasan KPK menyalahi Pasal 51 KUHAP karena tidak memberi tahu pada Sutan terkait status ketersangkaannya pada suatu perkara.
Tim kuasa hukum juga mempertanyakan dua alat bukti sebagai dasar penetapan tersangka Bhatoegana yang tidak pernah diungkapkan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil