Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan tidak lagi menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK, Johan Budi, KPK saat ini sedang sibuk untuk mengurusi perkara praperadilan yang diajukan beberapa tersangka KPK dan karenanya fokus perhatian pun terbagi.
"Kelima Pimpinan KPK masih melakukan rapat, belum lagi sekarang gelombang praperadilan sedang muncul," kata Johan kepada wartawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Seperti diketahui, dua tersangka KPK yaitu Sutan Bhatoegana dan Suryadharma Ali akan mengajukan gugatan praperadilan.
Keduanya mengikuti langkah hukum yang sebelumnya dilakukan Komjen Pol Budi Gunawan. Karena itu dia megatakan bahwa gelombang gugatan praperadilan yang terjadi saat ini dan dilakukan tersangka KPK, membuat tenaga dan pikiran semua pimpinan KPK terkuras.
"Ini tentu memerlukan energi dan pikiran dan tenaga tambahan," kata Johan.
Lebih lanjut Johan, menambahkan bahwa hal tersebut menambah berat kinerja, menyusul banyak kasus korupsi yang ditangani KPK. Dia juga sempat menyebut salah satu kasus yakni, dugaan korupsi pembayaran pajak PT Bank Centra Asia (BCA) yang telah menjerat tersangka mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Purnomo dan perkara Bailout Bank Century.
"Di sisi lain perkara perkara di tingkat penyidikan juga masih banyak yang harus diselesaikan,"kata Pria yang masih menjabat sebagai Deputi pencegahan ini.
Karena itu menurut Johan, pihak KPK saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap penanganan berbagai kasus korupsi yang telah mangkrak di KPK. Pasalnya menurut Johan, ada batas waktu untuk menyelesaikan setiap kasus yang ditangani KPK.
"Karena itu kami sedang mengevaluasi penanganan perkara perkara di tingkat penyidikan terlebih dahulu, karena ini ada batasan limitasi waktu, seperti penahanan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'