Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan koordinasi dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edi Purdijatno, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, Wakapolri yang juga calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Saya bersilaturahmi dengan pejabat baru, nanti setelah silaturahmi ya," kata Menko Polhukam, pejabat pertama yang tiba di gedung KPK Jakarta, Senin (2/3/2015), sekitar pukul 10.48 WIB.
Sementara itu, menurut Menkumham Yasonna, silaturahmi tersebut dilakukan untuk menghasilkan harmonisasi di antara institusi hukum.
"Jadi silaturahmi, ini hanya silaturahmi antara institusi-institusi yang berkaitan dengan hukum, supaya terjadi harmonisasi, keserasian dalam rangka mencapai penegakan hukum yang lebih baik ke depannya," ujar Yasonna yang tiba sekitar pukul 10.58 WIB.
Politisi PDI Perjuangan itu mengaku bahwa pertemuan tersebut tidak membahas suatu kasus secara spesifik.
"Tidak ada yang istimewa, di sini bagaimana kita membangun sinergitas antarpenegak hukum dalam satu sistem hukum yang baik. Tidak seperti kemarin itu, seperti permainan smack down dalam Octagon, saling pukul, sekarang ini kita mau sinergikan dengan baik," tambah Yasonna.
Cara untuk mencapai sinergi tersebut menurut Yasonna dapat menggunakan Memorandum of Understanding.
"Ya kita akan cari kerangka pijak bersama saling pengertian, kalau perlu aturan ya MoU bersama kita akan lakukan, jadi ini hanya sinergi," kata Yasonna.
Sedangkan Komjen Badrodin Haiti yang tiba sekitar lima menit kemudian hanya berkomentar singkat.
"Mau ada rapat," kata Badrodin yang tiba sekitar pukul 11.03 WIB.
Sedangkan Jaksa Agung HM Prasetya mengatakan pihaknya Kejaksaan Agung bersedia untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan dengan tersangka Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan.
"Harus bersedia (dilimpahi kasus BG)," kata Prasetyo saat ditanya mengenai kemungkinan pelimpahan kasus tersebut ke kejaksaan.
Prasetyo yang tiba sekitar pukul 11.05 WIB itu juga mengaku tidak takut dikriminalisasi seperti dua orang pimpinan KPK non-aktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang menjadi tersangka karena KPK menangani kasus tersebut.
"Tidak (takut diriminalisasi)," kata Prasetyo.
Pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi mengatakan bahwa pertemuan tersebut membahas mengenai koordinasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
-
Atasi BABS, Pemprov DKI Bangun Septic Tank Komunal dan Pasang Biopal di Permukiman Padat
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025
-
Yusril Bongkar 'Sistem Gila' Pemilu, Modal Jadi Caleg Ternyata Jauh Lebih Gede dari Gajinya
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun