Suara.com - Sebanyak 107 pekerja rumah tangga (PRT) akan melakukan aksi mogok makan mulai tanggal 7 Maret 2015 mendatang. Aksi tersebut dilakukan untuk memprotes nasib PRT di Indonesia yang hidup seperti budak.
Aksi mogok makan itu rencananya akan dilakukan tanpa batas waktu. Mereka bertekad tidak akan makan selama Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perlindungan PRT tidak dibahas oleh DPR.
Koordinator LSM JALA PRT Lita Angraini menyesalkan Menteri Tenaga Kerja pilihan Presiden Joko Widodo, Hanif Dhakiri yang dinilai tidak mengupayakan agar RUU tentang PRT tersebut dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Lita beranggapan, Hanif tidak mendukung kebijakan perlindungan PRT.
"Saya menyesalkan dan mengutuk DPR serta Menaker yang justru pro perbudakan. Membiarkan situasi kekerasan eksploitasi terhadap PRT berlangsung terus," kata Lita kepada Suara.com, Senin (2/3/2015).
Lita mengatakan, mogok makan itu akan dilakukan secara bergantian. Masing-masing PRT akan mogok makan secara bergantian dalam kurun waktu tertentu.
"Aksi ini sebagai bentuk protes kami. Mogok makan ini akan dilakukan secara nasional sampai di beberapa daerah," jelas Lita.
Lita mengatakan, nasib PRT di kebanyakan kota besar di Indonesia bernasib sangat buruk. Bahkan, imbuh Lita, keselamatan mereka terancam, terutama PRT perempuan.
Mereka tidak hanya mendapatkan ancaman tidak dibayar upahnya atau berupah rendah. Banyak juga PRT yang mendapatkan pelecehan seksual.
"Mereka dalam posisi tawar rendah. Mereka butuh kerja, kalau dilecehkan dan mengadu, ini akan mengancam mereka akan diberhentikan," pungkas Lita.
Berita Terkait
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Misteri Mogok Makan Aktivis Gejayan Terungkap: Fakta Sebenarnya di Balik Jeruji Besi
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Sudah 7 Hari Mogok Makan di Rutan, Aktivis Syahdan Husein: Sampai Semua Tahanan Politik Dibebaskan!
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap