Suara.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berunjuk rasa memprotes pimpinan KPK yang melimpahkan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung, Selasa (3/3/2015).
"Saya ingin berpesan kepada pemimpin gedung ini, kami siap mati namun tidak sanggup mengkhianati upaya pemberantasan para koruptor di luar sana," kata salah seorang pegawai KPK, Yudi Purnomo, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dalam aksi, para pegawai KPK juga menandatangani petisi di kain putih sepanjang sekitar 30 meter.
Yudi mengatakan sejak awal bekerja di KPK, pegawai sudah bertekad untuk membantu menyelamatkan uang negara.
"Apakah takut? Tidak. Apakah kalah? Tidak Rakyat sudah menitipkan pemberantasan korupsi kepada kita, maka kita harus berani meskipun terkubur di gedung ini. Pilihan kita jelas kawan, jelas. Hidup mulia atau mati syahid, apakah kawan takut? Tidak. Mulai hari ini kita akan bayar pajak rakyat dengan darah kita, mereka bisa membajak, memenjarakan, tapi tidak untuk hati kita. Sepakat? Sepakat, lawan," kata Yudi.
Mendengar suara Yudi, para pegawai seperti terbakar emosinya. Yudi meminta semua pegawai dan pimpinan KPK tidak takut untuk terus membantu memberantas korupsi di Indonesia.
"Delapan tahun lalu saya ditanya anda tahu konsekuensi dan ancamannya? Saya tahu, anda tahu keluarga saya akan terancam? Saya tahu Apakah anda takut? Saya jawab tidak. Sekarang, pertanyaan itu kembali dipertanyakan, jika takut maka semua penghuni gedung ini munafik. Semua pertanyaan itu semua ditanyakan kepada kita semua. Hari ini hantu yang takut Bareskrim didatangkan kepada kita. Kita tidak boleh takut," kata Yudi.
Kemarin, KPK melimpahkan penanganan kasus Budi ke Kejagung.
Kendati demikian, kata pelaksana tugas KPK Taufiequrrachman Ruki, bukan berarti dunia telah kiamat.
"Hari ini, bukan akhir. Dunia belum kiamat, langit belum runtuh. Itu pendapat saya. Pemberantasan korupsi harus jalan. Untuk satu kasus ini (Budi Gunawan), kami KPK terima kalah, tapi tidak berarti harus menyerah," kata Ruki dalam konferensi pers bersama di KPK.
Ruki menjelaskan salah satu alasan kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, yakni karena saat ini KPK juga sedang menangani 36 kasus yang harus diselesaikan dalam satu bulan.
"Kalau kami terfokus ke situ (Budi), yang lain-lain terbengkalai. Belum lagi kemungkinan adanya praperadilan. Sekarang saja sudah ada yang mengajukan praperadilan," kata Ruki.
Ruki mengatakan bagi pimpinan KPK, saat ini yang terpenting adalah agar penanganan kasus tersebut tetap berjalan.
"Buat kami pimpinan KPK, bagaimana memanajemen semua ini agar berjalan dengan baik, lebih penting tentang kasus itu, saya percaya Kejagung dan Polri tentunya punya tanggung jawab untuk tangani kasus itu dengan baik. Sebab ini bukan penanganan di luar hukum," kata Ruki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana