Suara.com - Terpidana mati narkoba asal Australia Myuran Sukumaran dan Endrew Chan meminta ijin kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar membawa sebagian barang-barangnya ke LP Nusa Kambangan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar, Sujunggo mengatakan Myuran meminta ijin untuk membawa peralatan lukisnya. Seperti kuas, pena, tinta. Dia juga ingin membawa pakaian. Sementara Andrew Chan hanya membawa pakaian (celana dan baju) saja.
"Semua barangnya tadi kita sudah periksa semuanya dan itu aman. Mereka berdua hanya membawa keperluanya saja, dan semuanya masih aman," jelasnya.
Rencananya Rabu siang ini kedua terpidana mati itu akan dipindahkan ke LP Nusa Kambangan. Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan dipindahkan ke LP Nusa Kambangan dengan ada dua pesawat dari bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Dua pesawat itu, yakni jenis CN dan Hercules.
Dua terpidana mati itu akan dikawal oleh dua regu dari Brimob Polda Bali. Satu orang akan dikawal satu regu yang berjumlah 10 personel. Sementara Kejati dan personel lainnya akan menggunakan pesawat lain dan tidak satu pesawat dengan terpidana mati.
Myura Sukumaran dan Andrew Chan bersama 7 warga Australia lainya ditangkap pihak Polda Bali pada tahun 2005 saat menyelundupkan narkoba jenis heroin sekitar 8,2 kilogram.
Andrew dan Myuran mendapatkan hukuman mati. Sementara terpidana mati hanya mendapatkan hukuman kurungan penjara yang mencapai puluhan tahun. (Sukiswati)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
-
Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi