Suara.com - Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto mengungkapkan Presiden Joko Widodo akan segera menerbitkan Instruksi Presiden tentang pemberantasan korupsi.
"Minggu ini diharapkan sudah selesai Inpres 2015 tentang pemberantasan korupsi yang harus dilakukan kementerian dan lembaga," kata Andi Widjajanto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Ia menyebutkan rancangan inpres tersebut sudah masuk ke Sekretariat Kabinet untuk finalisasi.
"Jadi diharapkan minggu ini atau paling lambat minggu depan Inpres 2015 tentang pemberantasan korupsi sudah bisa dikeluarkan," katanya.
Andi menyebutkan rancangan inpres itu merupakan hasil pembahasan yang dilakukan antarlembaga negara.
"Pengusul utamanya adalah Bappenas, di Bappenas sudah selesai kemudian dibahas antarlembaga, sekarang sudah ada di meja Seskab, tinggal penyelesaian," katanya.
Menurut dia biasanya Istana membutuhkan waktu 4-6 hari untuk memfinalisasi satu perpres atau inpres.
"Jadi begitu siap akan segera diajukan ke presiden untuk disahkan. Itu seperti strategi nasional pemberantasan korupsi 2015," katanya.
Ia menyebutkan isinya sangat detail, tapi intinya adalah pencegahan korupsi yaitu bagaimana membuat sistem yang memungkinkan instansi penegak hukum bisa secara cepat mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan pelanggaran administrasi atau kesengajaan menggunakan keuangan negara secara tidak sah.
"Itu yang antara lain membuat Presiden memasukkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagai bagian integral dari kantor kepresidenan," katanya.
Ia menyebutkan ke depan diharapkan pencegahan korupsi menempati porsi 70--75 persen dari program pemberantasan korupsi di Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital