Suara.com - Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto mengungkapkan Presiden Joko Widodo akan segera menerbitkan Instruksi Presiden tentang pemberantasan korupsi.
"Minggu ini diharapkan sudah selesai Inpres 2015 tentang pemberantasan korupsi yang harus dilakukan kementerian dan lembaga," kata Andi Widjajanto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Ia menyebutkan rancangan inpres tersebut sudah masuk ke Sekretariat Kabinet untuk finalisasi.
"Jadi diharapkan minggu ini atau paling lambat minggu depan Inpres 2015 tentang pemberantasan korupsi sudah bisa dikeluarkan," katanya.
Andi menyebutkan rancangan inpres itu merupakan hasil pembahasan yang dilakukan antarlembaga negara.
"Pengusul utamanya adalah Bappenas, di Bappenas sudah selesai kemudian dibahas antarlembaga, sekarang sudah ada di meja Seskab, tinggal penyelesaian," katanya.
Menurut dia biasanya Istana membutuhkan waktu 4-6 hari untuk memfinalisasi satu perpres atau inpres.
"Jadi begitu siap akan segera diajukan ke presiden untuk disahkan. Itu seperti strategi nasional pemberantasan korupsi 2015," katanya.
Ia menyebutkan isinya sangat detail, tapi intinya adalah pencegahan korupsi yaitu bagaimana membuat sistem yang memungkinkan instansi penegak hukum bisa secara cepat mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan pelanggaran administrasi atau kesengajaan menggunakan keuangan negara secara tidak sah.
"Itu yang antara lain membuat Presiden memasukkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagai bagian integral dari kantor kepresidenan," katanya.
Ia menyebutkan ke depan diharapkan pencegahan korupsi menempati porsi 70--75 persen dari program pemberantasan korupsi di Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?