Suara.com - Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto mengungkapkan Presiden Joko Widodo akan segera menerbitkan Instruksi Presiden tentang pemberantasan korupsi.
"Minggu ini diharapkan sudah selesai Inpres 2015 tentang pemberantasan korupsi yang harus dilakukan kementerian dan lembaga," kata Andi Widjajanto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Ia menyebutkan rancangan inpres tersebut sudah masuk ke Sekretariat Kabinet untuk finalisasi.
"Jadi diharapkan minggu ini atau paling lambat minggu depan Inpres 2015 tentang pemberantasan korupsi sudah bisa dikeluarkan," katanya.
Andi menyebutkan rancangan inpres itu merupakan hasil pembahasan yang dilakukan antarlembaga negara.
"Pengusul utamanya adalah Bappenas, di Bappenas sudah selesai kemudian dibahas antarlembaga, sekarang sudah ada di meja Seskab, tinggal penyelesaian," katanya.
Menurut dia biasanya Istana membutuhkan waktu 4-6 hari untuk memfinalisasi satu perpres atau inpres.
"Jadi begitu siap akan segera diajukan ke presiden untuk disahkan. Itu seperti strategi nasional pemberantasan korupsi 2015," katanya.
Ia menyebutkan isinya sangat detail, tapi intinya adalah pencegahan korupsi yaitu bagaimana membuat sistem yang memungkinkan instansi penegak hukum bisa secara cepat mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan pelanggaran administrasi atau kesengajaan menggunakan keuangan negara secara tidak sah.
"Itu yang antara lain membuat Presiden memasukkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagai bagian integral dari kantor kepresidenan," katanya.
Ia menyebutkan ke depan diharapkan pencegahan korupsi menempati porsi 70--75 persen dari program pemberantasan korupsi di Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang