Suara.com - Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengisyaratkan kasus dugaan korupsi Komjen Pol Budi Gunawan (BG) bisa saja ditutup dengan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara), bila akhirnya dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti, seusai rapat di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), di Jakarta, Kamis (5/3/2015).
"Tergantung dari materinya (perkara). Materinya mencukupi atau tidak? Makanya dilihat dulu. Kalau hanya pengantarnya saja (dilimpahkan), kan nggak ada artinya," kata Badrodin.
Badrodin juga mengaku tak bisa menjamin kasus BG itu tidak akan dipetieskan atau dihentikan, ketika sudah resmi dilimpahkan KPK ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Begitu pula bila kasus tersebut dilimpahkan lagi oleh Kejagung ke Bareskrim Polri. Sementara belakangan, sejumlah kalangan menilai kasus dugaan suap jenderal bintang tiga Polri itu berpotensi dihentikan bila memang dilimpahkan oleh KPK.
"Kan perlu kami pelajari dulu materinya. Apakah materinya sudah lengkap atau belum. Jangan-jangan dari KPK materinya juga belum lengkap," ujar Badrodin lagi.
Namun, Badrodin belum mau menanggapi soal apakah kasus BG tersebut memang akan dilimpahkan oleh Kejagung ke Bareskrim, setelah dari KPK. Sebab menurutnya, berkas perkara Kepala Lemdikpol Polri itu sendri belum diserahkan oleh KPK secara resmi ke Kejagung.
"Kan saya belum terima berkasnya itu. Kejagung juga belum terima, baru pengantarnya saja," ujarnya.
Menurutnya, setelah KPK melimpahkan berkas BG, Kejagung akan lebih dulu mengkaji perkara itu dengan Polri. Bareskrim sendiri, lanjut Badrodin, juga membuka diri untuk menangani kasus tersebut bila dilimpahkan.
"Ya, nanti diteliti dulu dengan Kejagung, apakah lengkap atau tidak. Kami siap-siap saja. Kalau dilimpahkan, bisa saja," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar
-
Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden
-
PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini
-
FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih
-
Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026
-
Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik