Suara.com - Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengisyaratkan kasus dugaan korupsi Komjen Pol Budi Gunawan (BG) bisa saja ditutup dengan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara), bila akhirnya dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti, seusai rapat di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), di Jakarta, Kamis (5/3/2015).
"Tergantung dari materinya (perkara). Materinya mencukupi atau tidak? Makanya dilihat dulu. Kalau hanya pengantarnya saja (dilimpahkan), kan nggak ada artinya," kata Badrodin.
Badrodin juga mengaku tak bisa menjamin kasus BG itu tidak akan dipetieskan atau dihentikan, ketika sudah resmi dilimpahkan KPK ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Begitu pula bila kasus tersebut dilimpahkan lagi oleh Kejagung ke Bareskrim Polri. Sementara belakangan, sejumlah kalangan menilai kasus dugaan suap jenderal bintang tiga Polri itu berpotensi dihentikan bila memang dilimpahkan oleh KPK.
"Kan perlu kami pelajari dulu materinya. Apakah materinya sudah lengkap atau belum. Jangan-jangan dari KPK materinya juga belum lengkap," ujar Badrodin lagi.
Namun, Badrodin belum mau menanggapi soal apakah kasus BG tersebut memang akan dilimpahkan oleh Kejagung ke Bareskrim, setelah dari KPK. Sebab menurutnya, berkas perkara Kepala Lemdikpol Polri itu sendri belum diserahkan oleh KPK secara resmi ke Kejagung.
"Kan saya belum terima berkasnya itu. Kejagung juga belum terima, baru pengantarnya saja," ujarnya.
Menurutnya, setelah KPK melimpahkan berkas BG, Kejagung akan lebih dulu mengkaji perkara itu dengan Polri. Bareskrim sendiri, lanjut Badrodin, juga membuka diri untuk menangani kasus tersebut bila dilimpahkan.
"Ya, nanti diteliti dulu dengan Kejagung, apakah lengkap atau tidak. Kami siap-siap saja. Kalau dilimpahkan, bisa saja," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
11 Jenderal 'Geruduk' Kantor Mahfud MD, Desak Reformasi dan Kembalikan Kepercayaan Polri
-
15 Golongan Warga Jakarta Masih Nikmati Transportasi Gratis, Daerah Penyangga Harap Sabar!
-
Omongan Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Solo Ketimbang Colomadu Sulit Dipercaya, Mengapa?
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Vonis Lepas Suap CPO, Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Bui
-
Menkeu Purbaya Setuju Jokowi: Whoosh Bukan Cari Cuan, Tapi Ada 'PR' Besar!
-
MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan
-
Belasan Anak Dikira Terlibat Kerusuhan di DPRD Cirebon, Menteri PPPA Ungkap Fakta Sebenarnya!
-
PAN Mau Jadikan Purbaya Cawapres? Popularitasnya Kalahkan Dedi Mulyadi dan Gibran