Suara.com - Pelaksanaan kejuaraan sepak takraw internasional Super Series rencananya digelar di Pekanbaru, Riau, 19-23 Maret 2015 terancam batal. Ada kemungkinan kejuaraan akan dipindahkan ke negara lain akibat ketidaksiapan panitia.
"Ketua Umum PB PSTI beberapa hari lalu memang telah berkunjung ke Riau. Hasil pantauannya di lapangan ternyata belum terlihat persiapan yang maksimal dari panitia lokal," jelas Ketua Bidang Pelatihan dan Pertandingan PB PSTI, Saleh Gottang, Senin (9/3).
Melihat kondisi yang terjadi, peluang untuk tetap digelar akan lebih sulit. Apalagi waktu pelaksanaan yang tinggal beberapa hari kedepan.
Menurut Saleh, peralatan pertandingan yang akan digunakan tersebut pada dasarnya sudah tiba di Riau. Hanya belum bisa dimaksimalkan karena tidak siapnya panitia lokal untuk melaksanakan kejuaraan internasional tersebut.
"Kami semua tentu tetap berharap bisa dilaksanakan sesuai rencana. Namun berdasarkan pantauan PB di lapangan maka kemungkinan memang sulit terwujud," katanya.
Penunjukan Riau sebelumnya dilakukan berdasarkan kesiapan prasarana di daerah tersebut. Komitmen dan dukungan pemerintah setempat juga menjadi alasan sehingga mempercayakan dilaksanakan di Riau.
Alasan lain karena sebagai pengganti setelah Riau yang sebelumnya direncanakan menggelar kejuaraan Islamic Solidarity Games ternyata batal setelah dipindahkan ke Sumatera Selatan meski sudah menyusun kepanitiaan.
"Saya kira gubernur Riau sejak awal memang menunjukkan komitmennya menyukseskan agenda ini. Hanya saja yang jadi persoalan karena panitia di sana yang saya kira memang tidak serius," ujarnya.
Kejuaraan yang memasuki seri III itu sebelumnya direncanakan dihadiri sebanyak 10 negara di antaranya Korea Selatan, Jepang, China, Thailand, Myanmar, Malaysia, termasuk Indonesia.
Kejuaraan Super series merupakan ajang yang dilaksanakan sebanyak lima kali. Adapun untuk penentuan juara dinilai berdasarkan jumlah poin yang diraih setiap tim selama pelaksanaan selama semusim. (Antara)
Berita Terkait
-
Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Satu Grup dengan Malaysia
-
Petaka di Pelabuhan Tanjung Buton: Jembatan Ambruk, Avanza Hanyut, dan Alasan di Balik Tragedi
-
Dicatat! Jadwal Lengkap Turnamen Bergengsi Bulu Tangkis Dunia Sepanjang Tahun 2026
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI
-
Usai Resmikan Sekolah Rakyat, Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Balikpapan dan IKN
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara