Suara.com - Perwakilan warga penghuni rumah susun di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2015) siang. Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghentikan praktek bisnis rusun dan apartemen secara ilegal.
"Kami datang ke sini untuk meminta kepada gubernur, Pak Ahok, agar segera tegakkan hukum dan keadilan," kata salah satu warga, Arman.
Perwakilan warga tersebut menyebut salah satu perusahaan pengelola apartemen di Jakarta.
Menurut Arman, perusahaan ini menerapkan praktek melanggar aturan. Ia menyontohkan ketika menetapkan biaya, warga tidak dilibatkan untuk mengambil keputusan.
Arman juga memprotes pengelola sebagian rusun yang menurutnya seenaknya sendiri menaikan tarif parkir bagi warga.
"Di tempat saya tinggal, biaya parkir sudah semakin mahal, saat ini sudah Rp150 ribu sepekan, padahal pelayanannya tidak sesuai yang diharapkan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia