Suara.com - Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD DKI Jakarta mencabut dukungan penggunaan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Keputusan ini didasarkan pada instruksi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
"Kami sudah diminta Pak Zulkifli untuk cabut hak angket," kata anggota Komisi E DPRD Fraksi PAN Johan Musyawa, Selasa (10/3/2015).
Johan menambahkan instruksi ini harus diikuti oleh seluruh anggota Fraksi PAN.
"Ini permasalahannya walaupun urusan pribadi, perseorangan, tapi tetap melekat bahwa kami itu perpanjangan partai. Jadi harus kami ikuti seperti yang dikatakan Pak Zulkifli," ujarnya.
Johan mengatakan Zulkifli Hasan menginginkan polemik antara eksekutif dan legislatif bisa segera diakhirnya demi kepentingan rakyat Jakarta.
Menurut Johan alasan Zulkifli memerintahkan pencabutan tanda tangan dukungan hak angket ialah agar hubungan eksekutif dan legislatif harmonis.
"Alasannya untuk utamakan kepentingan rakyat dan supaya roda pemerintahan tetap jalan. Kita ingin hubungan komunikasi politik eksekutif dan legislatif berjalan sejuk," katanya.
Hari ini, kata Johan, Fraksi PAN akan melaporkan perihal pencabutan tanda tangan hak angket kepada Ketua Panitia Hak Angket.
"Hari ini kita bikin suratnya," kata dia.
Sebelum PAN, Fraksi Nasional Demokrat sudah lebih dahulu menarik dukungan.
Hak angket digunakan karena DPRD menilai Gubernur menyalahi prosedur dalam penanganan APBD 2015.
Kisruh antara Ahok dan DPRD, menurut Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella, didasari dua isu. Pertama, tentang prosedural penyusunan APBD 2015 yang disoal dewan dan kedua, isi APBD sendiri sebagaimana yang disorot Ahok.
Patrice menilai sikap Ahok benar. Ahok ingin agar sebagian besar APBD dialokasikan untuk kepentingan masyarakat Jakarta.
"Dia ingin anggaran ini dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Prioritasnya, misalnya pendidikan dengan membangun sekolah, memperbaiki sekolah, meningkatkan sarana prasarana untuk mendukung proses belajar," kata Patrice kepada suara.com.
Berita Terkait
-
Rekan Shin Tae-yong Dikabarkan Kembali ke Malaysia
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini