Suara.com - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri mengungkapkan ada indikasi bahwa hakim Sarpin Rizaldi terindikasi melakukan penerobosan hukum acara.
"Yang jelas ada hukum acara yang ditabrak, diterobos cuma apakah penabrakan ini karena terobosan hukum secara ilmu atau ada kaitan secara etik," ungkap Syahuri di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Seperti diberitakan, hakim tunggal Sarpin Rizaldi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Februari 2015 menyatakan bahwa surat perintah penyidikan nomor 03/01/01/2015 tanggal 12 Januari 2015 yang menetapkan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK tidak sah.
Saat ini, menurut Taufiq, pembuktian atas dugaan tersebut masih dalam pengusutan dengan pemanghilan Hakim Sairpin.
"Kalau kesimpulan dipanggil kemungkinan awal April, diharapkan kalau beliau dipanggil ya sebaiknya klarifikasi untuk menjelaskan," tambah Taufiq.
Sebelumnya Sarpin mengaku tidak akan memenuhi panggilan Komisi Yudisialkarena mengaku tidak ada kesalahan yang ia buat dalam putusan praperadilan tersebut.
"(Bila tidak datang) itu hak dia, terhadap hakim terlapor KY memberi kemudahan untuk mengklarifikasi tapi kalau merasa tidak menggunakan hak itu berarti akan merugikan diri sendiri," jelas Taufiq.
Aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mengadukan Sarpin ke KY pada 17 Februari 2015 karena menilai Sarpin melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim saat menjadi hakim tunggal dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Komjen Budi Gunawan.
Sehingga, KY akan membuat kesimpulan terhadap pelaporan itu tanpa ada klarifikasi pihak terlapor bila Sarpin tidak memenuhi panggilan.
"Mestinya kasus ini akhir bulan selesai, tapi karena ada pengunduran pemanggilan saksi, Insya Allah (akan selesai) awal April," ungkap Taufiq.
Dalam pelaporan tersebut, KY juga sudah memanggil ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haswandi.
"Kalau hasil (pemeriksaan Haswandi) saya tidak bisa bicara, tapi kami menggali tentang penggantian hakim itu, termasuk apakah memang ada aturan penggantian hakim bila pelaporan ditarik," terang Taufiq lagi. (Antara)
Berita Terkait
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Mahfud MD Kasih Dua Jempol untuk Prabowo: Ada Apa Ini?
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Reshuffle Kabinet Prabowo: Murni Evaluasi Kinerja atau Sekadar Drama Politik?
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien