Suara.com - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri mengungkapkan ada indikasi bahwa hakim Sarpin Rizaldi terindikasi melakukan penerobosan hukum acara.
"Yang jelas ada hukum acara yang ditabrak, diterobos cuma apakah penabrakan ini karena terobosan hukum secara ilmu atau ada kaitan secara etik," ungkap Syahuri di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Seperti diberitakan, hakim tunggal Sarpin Rizaldi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Februari 2015 menyatakan bahwa surat perintah penyidikan nomor 03/01/01/2015 tanggal 12 Januari 2015 yang menetapkan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK tidak sah.
Saat ini, menurut Taufiq, pembuktian atas dugaan tersebut masih dalam pengusutan dengan pemanghilan Hakim Sairpin.
"Kalau kesimpulan dipanggil kemungkinan awal April, diharapkan kalau beliau dipanggil ya sebaiknya klarifikasi untuk menjelaskan," tambah Taufiq.
Sebelumnya Sarpin mengaku tidak akan memenuhi panggilan Komisi Yudisialkarena mengaku tidak ada kesalahan yang ia buat dalam putusan praperadilan tersebut.
"(Bila tidak datang) itu hak dia, terhadap hakim terlapor KY memberi kemudahan untuk mengklarifikasi tapi kalau merasa tidak menggunakan hak itu berarti akan merugikan diri sendiri," jelas Taufiq.
Aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mengadukan Sarpin ke KY pada 17 Februari 2015 karena menilai Sarpin melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim saat menjadi hakim tunggal dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Komjen Budi Gunawan.
Sehingga, KY akan membuat kesimpulan terhadap pelaporan itu tanpa ada klarifikasi pihak terlapor bila Sarpin tidak memenuhi panggilan.
"Mestinya kasus ini akhir bulan selesai, tapi karena ada pengunduran pemanggilan saksi, Insya Allah (akan selesai) awal April," ungkap Taufiq.
Dalam pelaporan tersebut, KY juga sudah memanggil ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haswandi.
"Kalau hasil (pemeriksaan Haswandi) saya tidak bisa bicara, tapi kami menggali tentang penggantian hakim itu, termasuk apakah memang ada aturan penggantian hakim bila pelaporan ditarik," terang Taufiq lagi. (Antara)
Berita Terkait
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Mahfud MD Kasih Dua Jempol untuk Prabowo: Ada Apa Ini?
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Reshuffle Kabinet Prabowo: Murni Evaluasi Kinerja atau Sekadar Drama Politik?
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer