Suara.com - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri mengungkapkan ada indikasi bahwa hakim Sarpin Rizaldi terindikasi melakukan penerobosan hukum acara.
"Yang jelas ada hukum acara yang ditabrak, diterobos cuma apakah penabrakan ini karena terobosan hukum secara ilmu atau ada kaitan secara etik," ungkap Syahuri di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Seperti diberitakan, hakim tunggal Sarpin Rizaldi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Februari 2015 menyatakan bahwa surat perintah penyidikan nomor 03/01/01/2015 tanggal 12 Januari 2015 yang menetapkan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK tidak sah.
Saat ini, menurut Taufiq, pembuktian atas dugaan tersebut masih dalam pengusutan dengan pemanghilan Hakim Sairpin.
"Kalau kesimpulan dipanggil kemungkinan awal April, diharapkan kalau beliau dipanggil ya sebaiknya klarifikasi untuk menjelaskan," tambah Taufiq.
Sebelumnya Sarpin mengaku tidak akan memenuhi panggilan Komisi Yudisialkarena mengaku tidak ada kesalahan yang ia buat dalam putusan praperadilan tersebut.
"(Bila tidak datang) itu hak dia, terhadap hakim terlapor KY memberi kemudahan untuk mengklarifikasi tapi kalau merasa tidak menggunakan hak itu berarti akan merugikan diri sendiri," jelas Taufiq.
Aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mengadukan Sarpin ke KY pada 17 Februari 2015 karena menilai Sarpin melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim saat menjadi hakim tunggal dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Komjen Budi Gunawan.
Sehingga, KY akan membuat kesimpulan terhadap pelaporan itu tanpa ada klarifikasi pihak terlapor bila Sarpin tidak memenuhi panggilan.
"Mestinya kasus ini akhir bulan selesai, tapi karena ada pengunduran pemanggilan saksi, Insya Allah (akan selesai) awal April," ungkap Taufiq.
Dalam pelaporan tersebut, KY juga sudah memanggil ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haswandi.
"Kalau hasil (pemeriksaan Haswandi) saya tidak bisa bicara, tapi kami menggali tentang penggantian hakim itu, termasuk apakah memang ada aturan penggantian hakim bila pelaporan ditarik," terang Taufiq lagi. (Antara)
Berita Terkait
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Mahfud MD Kasih Dua Jempol untuk Prabowo: Ada Apa Ini?
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Reshuffle Kabinet Prabowo: Murni Evaluasi Kinerja atau Sekadar Drama Politik?
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya