Suara.com - Keluarga terpidana mati asal Australia mengharapkan eksekusi terhadap duo "Bali Nine" Myuran Sukumaran dan Andrew Chan batal dilaksanakan.
"Kami datang ke sini untuk mengunjungi keluarga kami yang berada di penjara," kata adik Myuran Sukumaran, Chintu Sukumaran di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (11/3/2015).
Chintu mengatakan hal itu kepada wartawan sebelum menyeberang ke Pulau Nusakambangan bersama keluarga duo "Bali Nine" guna membesuk Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Besi.
Menurut dia, keluarga masih melakukan upaya hukum sesuai sistem peradilan yang berlaku di Indonesia terkait permasalahan yang dihadapi Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
"Dengan harapan keluarga kami tersayang yang saat ini berada di dalam penjara tidak dieksekusi," katanya.
Setelah memberikan keterangan singkat, Chintu segera berjalan menuju Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura tanpa menghiraukan pertanyaan yang diajukan wartawan.
Dari pantauan, selain Chintu, keluarga Myuran Sukumaran yang turut dalam rombongan di antaranya Raji, Sam, dan Brinta, sedangkan keluarga Andrew Chan di antaranya Helen (ibunda Andrew) dan Febiyanti Herewila (kekasih Andrew).
Rombongan keluarga duo "Bali Nine" tersebut didampingi Konsulat Jenderal Australia Majel Hind.
Mereka menyeberang ke Pulau Nusakambangan menggunakan perahu "compreng" (angkutan penumpang, red) pada pukul 09.00 WIB meskipun sebelumnya tampak hendak menumpang Kapal Motor Pengayoman III milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- 10 Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri Terdekat di Jakarta
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
Terkini
-
Tampang Pencuri Uang Takziah di Kramat Jati Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku Spesialis Melayat
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Klaim Kasus Korupsi K3 'Titipan' Pengusaha: Siapa yang Diperas?
-
Dinyatakan Bebas, Delpedro Sampaikan Pesan Khusus untuk Menko Yusril
-
Pembuat Dodol Setu Babakan Curhat ke Pramono: Harus Punya Mesin, Tapi Nggak Punya Duit
-
Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Penyidik Masih Bisa Terapkan KUHAP Lama
-
Kemenkes Minta Masyarakat Tak Khawatir Vaksin MR, Efek Samping Disebut Wajar dan Sementara
-
Terdakwa Mulyatsah Merasa "Dijebak" Eks Mendikbud Nadiem Makarim Soal Proyek Chromebook
-
Pernyataan Bahlil Picu Panic Buying, Legislator PKB Desak Pertamina Jelaskan Soal Cadangan BBM
-
Laporkan Pencurian Malah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Bakal Panggil Selebgram Nabilah OBrien
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP