Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai wacana dana Rp1 triliun dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bukanlah hal yang baru. Menurutnya, dana bantuan itu sudah berlangsung saat ini meski jumlahnya tak sampai yang disebut Mendagri.
"Wacana dana Rp1 Triliun itu terkait political financing pembiayaan parpol dari APBN, itu sudah berlangsung tapi kecil yaitu Rp128 per suara," kata Fadli Zon di DPR, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, bantuan pembiayaan politik ini sudah banyak dilakukan di negara lain, termasuk di Indonesia. Namun, dengan angka tadi, masih dirasakan kurang buat partai di Indonesia.
"Kalau Mendagri mengatakan Rp1 untuk seluruh partai, maka sekitar itu. Kalau Rp1 Triliun dari 2050 triliun APBN, maka itu sekitar 0,000 sekian dari APBN. Sehingga satu suara harusnya bisa Rp5.000 atau Rp6.000 atau Rp10.000," katanya.
Dana bantuan pembiyaan politik ini menurut Fadli sangatlah perlu. Dia beranggapan pembiayaan partai politik seperti ini bisa meminimalisir korupsi.
"Ini bisa meminimalisir korupsi. Kita ingin partai modern menjadi wadah rakyat bukan wadah private. Jangan sampai parpol dimiliki seperti perusahaan, partai harus jadi wadah publik," paparnya.
Selain itu, menurutnya, pembiayaan partai politik ini harus diawasi dengan ketat. Supaya, dana yang diberikan tepat guna dan bisa dimaksimalkan partai.
"Ada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nanti ada laporannya. Dan sekarang kan sudah begitu, partai melaporkan (keuangan)-nya," ucap Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya