- Truk towing menabrak JPO di Jalan Raya Kapten Tendean, Jakarta Selatan, pada Selasa dini hari, 14 Juli 2026.
- Insiden tersebut dipicu oleh kelalaian sopir yang tidak memperhitungkan ketinggian muatan serta kurang fokus saat mengemudi kendaraan.
- Petugas gabungan berhasil mengevakuasi truk dan material JPO yang rusak tanpa menimbulkan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Suara.com - Suasana tegang mewarnai proses evakuasi truk towing pengangkut crane yang menabrak Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Raya Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).
Truk towing bermuatan alat berat itu tampak masih tersangkut di bawah struktur JPO dengan rangka besi dan atap yang ambruk.
Sebuah mobile crane besar didatangkan ke lokasi untuk membantu mengangkat dan menarik bagian JPO yang roboh.
Seorang petugas berseragam kuning tampak digantung menggunakan tali sling crane untuk memasang pengait pada material JPO yang tersangkut.
Di sisi lain lokasi, tiang-tiang penyangga JPO yang miring dan nyaris roboh masih menumpu pada bagian atas crane di truk towing yang terjebak di bawahnya.
Setelah kait terpasang dan material JPO bisa diangkat, truk towing yang sebelumnya terjepit akhirnya berhasil dikeluarkan dari bawah struktur JPO yang rusak.
Sejumlah petugas gabungan dari TNI, kepolisian, dan Satgas tampak berjaga untuk memastikan keamanan di sekitar lokasi evakuasi.
Garis pembatas berwarna kuning dipasang mengelilingi area evakuasi guna membatasi warga yang ingin mendekat.
Dua ruas Jalan Raya Kapten Tendean ditutup sementara selama proses pengangkatan material JPO berlangsung.
Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan
Sebagaimana diberitakan, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Raya Kapten Tendean, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, rusak parah usai ditabrak sebuah truk towing pengangkut crane.
Kejadian ini bermula pada Selasa (14/7/2026), pukul 00.30 WIB dini hari, diduga karena fokus sopir terpecah ke aktivitas di ponselnya.
Kelalaian sang sopir yang tidak memperhitungkan batas ketinggian muatan turut disebut menjadi pemicu utama insiden ini.
Meski kerusakan pada JPO tergolong parah, insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa.
Berita Terkait
-
Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan
-
Sopir Truk Crane Tabrak JPO Tendean Diduga Tak Pahami Tinggi Kendaraan
-
Truk Towing Nyangkut Bikin Macet dan JPO Tendean Rusak Parah, Warga Diimbau Lewat 4 Jalur Alternatif
-
JPO Tendean Nyaris Ambruk, Crane Masih Tersangkut dan Kemacetan Mengular
-
Tiang Copot Usai Dihantam Truk! JPO Tendean Harus Dibongkar Total, Arus ke Blok M Bakal Ditutup
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar
-
Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan
-
Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali
-
Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan
-
Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai
-
Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban
-
Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG
-
Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota
-
Bantah Mandek, DPR Libatkan Hotman Paris hingga Akademisi Bahas RUU Perampasan Aset
-
JCW Cium Aroma 'Barter Kasus' di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah oleh Kejaksaan