- Menteri Keuangan menegaskan komitmen pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sesuai amanat konstitusi saat rapat di Jakarta.
- Pemerintah menyalurkan dana pendidikan melalui tiga pilar utama yakni belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan pembiayaan pendidikan nasional.
- Realisasi anggaran pendidikan tahun 2025 mencapai 19,1 persen dan pemerintah menargetkan peningkatan kinerja untuk pemerataan kualitas pendidikan tahun 2026.
Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, komitmen pemerintah untuk terus menjaga amanah konstitusi terkait pengalokasian anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pernyataan tersebut disampaikan Menkeu dalam Rapat Paripurna DPR RI terkait Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Tanggapan ini merupakan jawaban langsung atas pandangan yang disampaikan oleh fraksi PDI Perjuangan (PDIP), fraksi Partai Gerindra, dan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyoroti pelaksanaan kewajiban belanja negara (mandatory spending) di sektor pendidikan.
"Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional," ujar Purbaya.
Ia menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaannya, anggaran pendidikan sebesar 20 persen tersebut dialokasikan melalui tiga pilar belanja utama, yakni:
1. Belanja Pemerintah Pusat
2. Transfer ke Daerah (TKD)
3. Pembiayaan Pendidikan
Pemerintah, lanjut Menkeu, terus berupaya mengoptimalkan penyerapan dan realisasi anggaran agar dampak pembangunan di sektor pendidikan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Ia menyebut tren realisasi anggaran pendidikan menunjukkan arah yang positif dari tahun ke tahun.
"Realisasi anggaran pendidikan terus meningkat. Pada tahun 2025, realisasinya mencapai 19,1 persen dari total belanja negara. Untuk tahun 2026, pemerintah menargetkan realisasi yang lebih optimal dan semakin membaik guna memastikan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia," tambahnya.
Baca Juga: Sudah Saatnya Standar Pendidikan Kepala Daerah Dinaikkan
Berita Terkait
-
Sudah Saatnya Standar Pendidikan Kepala Daerah Dinaikkan
-
Biaya Pendidikan Terus Naik, Ini Solusi Perencanaan Keuangan Bagi Orang Tua
-
Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target
-
Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP
-
Krisis Murid Baru, SD di Boyolali Cuma Punya 1 Siswa Saat MPLS
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan
-
'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar
-
Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan
-
Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali
-
Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan
-
Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai
-
Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban
-
Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG
-
Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota
-
Bantah Mandek, DPR Libatkan Hotman Paris hingga Akademisi Bahas RUU Perampasan Aset