Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana datang ke Bareskrim Polri, Kamis (12/3/2015) siang, memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi program pelayanan payment gateway Kementerian Hukum dan HAM.
"Pagi ini saya hadir didampingi kuasa hukum memenuhi undangan dari Bareskrim sebagai saksi. Tentu kami akan bekerja sama menjalani proses hukum yang akan kita sama-sama lihat," kata Denny di gedung Bareskrim Polri.
Ia tiba di Mabes Polri sekitar pukul 11.00 WIB. Ia membantah anggapan bahwa negara dirugikan Rp32,4 miliar.
"Sudah ada laporan Badan Pemeriksa Keuangan pada Desember lalu yang menyatakan Rp32,4 miliar. Negara menerima Rp32,4 miliar, itu bukan kerugian negara," katanya.
Denny menjelaskan program payment gateway adalah program sistem pembayaran paspor secara elektronik.
Menurut dia, program tersebut efektif untuk mencegah terjadinya pungutan liar dan percaloan yang kerap terjadi dengan sistem pembayaran loket.
"Program ini mengubah pembayaran paspor dari manual, melalui loket yang antre panjang, ada pungli, calo, diubah menjadi elektronik, sistem online, bisa menggunakan SMS banking," ujarnya.
Panggilan kali ini merupakan panggilan keduanya untuk diperiksa sebagai saksi, setelah sebelumnya Denny tidak hadir pada panggilan pertama, Jumat (6/2/2015).
Penyelidikan Polri terhadap kasus ini bermula dari laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.
Polri pun selanjutnya memeriksa beberapa orang di lingkungan Kemenkumham dan beberapa dokumen terkait program pelayanan payment gateway.
Kemudian pada 10 Februari 2015, Bareskrim Polri menerima laporan Andi Syamsul Bahri atas dugaan keterlibatan Denny Indrayana dalam kasus korupsi ketika masih menjabat sebagai wamenkumham.
Polri telah memeriksa sebanyak 20 saksi termasuk mantan Menkumham Amir Syamsuddin.
Alat payment gateway diluncurkan pada Juli 2014 oleh Kemenkumham untuk meningkatkan kualitas pelayanan penerbitan paspor.
Dengan alat itu, masyarakat bisa membayar biaya pembuatan paspor mereka dengan kartu debit ataupun kartu kredit.
Meski demikian, terobosan itu tidak berlanjut lantaran terkendala perizinan dari Kementerian Keuangan. (Antara)
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis
-
Kapolri Harus Tanggung Jawab, Denny Indrayana: Polisi Bukan Lagi Pelindung tapi Pelindas Masyarakat!
-
Denny Indrayana Usulkan Prabowo Teken Perppu Pemberantasan Mafia Hukum
-
Korupsi Payment Gateway, Polisi Bisa Keluarkan DPO Denny Indrayana
-
Rugikan Negara, KMPHI Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi