Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana datang ke Bareskrim Polri, Kamis (12/3/2015) siang, memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi program pelayanan payment gateway Kementerian Hukum dan HAM.
"Pagi ini saya hadir didampingi kuasa hukum memenuhi undangan dari Bareskrim sebagai saksi. Tentu kami akan bekerja sama menjalani proses hukum yang akan kita sama-sama lihat," kata Denny di gedung Bareskrim Polri.
Ia tiba di Mabes Polri sekitar pukul 11.00 WIB. Ia membantah anggapan bahwa negara dirugikan Rp32,4 miliar.
"Sudah ada laporan Badan Pemeriksa Keuangan pada Desember lalu yang menyatakan Rp32,4 miliar. Negara menerima Rp32,4 miliar, itu bukan kerugian negara," katanya.
Denny menjelaskan program payment gateway adalah program sistem pembayaran paspor secara elektronik.
Menurut dia, program tersebut efektif untuk mencegah terjadinya pungutan liar dan percaloan yang kerap terjadi dengan sistem pembayaran loket.
"Program ini mengubah pembayaran paspor dari manual, melalui loket yang antre panjang, ada pungli, calo, diubah menjadi elektronik, sistem online, bisa menggunakan SMS banking," ujarnya.
Panggilan kali ini merupakan panggilan keduanya untuk diperiksa sebagai saksi, setelah sebelumnya Denny tidak hadir pada panggilan pertama, Jumat (6/2/2015).
Penyelidikan Polri terhadap kasus ini bermula dari laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.
Polri pun selanjutnya memeriksa beberapa orang di lingkungan Kemenkumham dan beberapa dokumen terkait program pelayanan payment gateway.
Kemudian pada 10 Februari 2015, Bareskrim Polri menerima laporan Andi Syamsul Bahri atas dugaan keterlibatan Denny Indrayana dalam kasus korupsi ketika masih menjabat sebagai wamenkumham.
Polri telah memeriksa sebanyak 20 saksi termasuk mantan Menkumham Amir Syamsuddin.
Alat payment gateway diluncurkan pada Juli 2014 oleh Kemenkumham untuk meningkatkan kualitas pelayanan penerbitan paspor.
Dengan alat itu, masyarakat bisa membayar biaya pembuatan paspor mereka dengan kartu debit ataupun kartu kredit.
Meski demikian, terobosan itu tidak berlanjut lantaran terkendala perizinan dari Kementerian Keuangan. (Antara)
Berita Terkait
-
Kapolri Harus Tanggung Jawab, Denny Indrayana: Polisi Bukan Lagi Pelindung tapi Pelindas Masyarakat!
-
Denny Indrayana Usulkan Prabowo Teken Perppu Pemberantasan Mafia Hukum
-
Korupsi Payment Gateway, Polisi Bisa Keluarkan DPO Denny Indrayana
-
Rugikan Negara, KMPHI Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana
-
Rugikan Negara Rp 32,09 Miliar, Kasus Payment Gateway Denny Indrayana Mendesak Diselesaikan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu