Suara.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional Logan Siagian mendukung sikap penyidik di Bareskrim yang melayangkan somasi ke Komnas HAM yang menyampaikan sikapnya ke media massa soal proses penangkapan Bambang Widjojanto yang dianggap melanggar HAM
Menurutnya, somasi itu dianggap wajar karena penyidik Bareskrim yang tersinggung atas langkah Komnas HAM.
"Harusnya Komnas HAM sebagai komisi nasional jangan seperti itu keluarkan pernyataan sembarang karena mereka bukan LSM. Mereka harusnya ngerti bahwa itu kewenangan penyidik Polri, bahkan kalau dilihat dari pertimbangan bisa saja diborgol. Dan itu tidak melanggar HAM," katanya usai bertemu dengan Polda Papua dan para tokoh di Mapolda Papua, Jayapura, Kamis (13/3/2015).
Sebagai anggota Kompolnas, Logan bahkan menyatakan sebutan kriminalisasi terhadap KPK oleh Polri dianggapnya keliru.
"Kalau yang dilakukan Polri kepada Pimpinan KPK adalah bentuk kriminalisasi. Berarti KPK juga melakukan kriminalisasi kepada Budi Gunawan (BG)," ujarnya.
Soal langkah Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung oleh KPK terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi yang memenangkan prapradilan BG, diakui Logan memang menjadi kontroversial.
"Kita berhukum di Indonesia ini masih baru. Jadi jangan dibandingkan dengan Belanda karena mereka sudah ratusan tahun berhukum,"tandasnya.
Seperti diberitakan, pengacara penyidik Bareskrim Polri mengajukan somasi ke Komnas HAM menyusul pernyataan komisoner Komnas HAM yang menyebut penanggkapan BW melanggar HAM.
Komnas juga sempat membuat konferensi pers menyampaikan rangkuman ekspose dari upaya penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM tersebut.(Lidya Salmah)
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Ngamuk Suami Kepergok Lihat Cewek, Emak-emak Hijab Cegat Angkot di Tengah Jalan: Turun Gak Lo!
-
Heboh Soal Ibu Kota Politik, Mensesneg Tegaskan Tujuan IKN Tak Berubah: Tetap Ibu Kota Negara
-
DPR RI Sahkan 10 Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Puan Maharani Pimpin Pengambilan Keputusan
-
Geger 301 Siswa Bandung Barat Tumbang Keracunan Usai Makan MBG, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
OPM Dituding Tembak Warga Sipil dan Bakar Rumah di Asmat, Akses Sulit Hambat Penyelidikan
-
Usai Besuk, Sinta Wahid Minta Polisi Bebaskan Delpedro Cs: Mereka Anak Bangsa, Bukan Musuh Negara
-
Ribuan Anak Jadi Korban, Pakar Ungkap Sejumlah Titik Kritis Penyebab Keracunan Massal MBG
-
Profil Irjen Herry Nahak, Jenderal Lulusan Terbaik Akpol Ditunjuk Jadi Waka Tim Transformasi Polri
-
Sastrawan Kritik Prabowo di PBB: Bicara Perdamaian Dunia tapi Polisi Tangkapi Orang Tak Bersalah!
-
MBG di Bandung Barat Dihentikan Sementara setelah Ratusan Siswa Keracunan