Suara.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional Logan Siagian mendukung sikap penyidik di Bareskrim yang melayangkan somasi ke Komnas HAM yang menyampaikan sikapnya ke media massa soal proses penangkapan Bambang Widjojanto yang dianggap melanggar HAM
Menurutnya, somasi itu dianggap wajar karena penyidik Bareskrim yang tersinggung atas langkah Komnas HAM.
"Harusnya Komnas HAM sebagai komisi nasional jangan seperti itu keluarkan pernyataan sembarang karena mereka bukan LSM. Mereka harusnya ngerti bahwa itu kewenangan penyidik Polri, bahkan kalau dilihat dari pertimbangan bisa saja diborgol. Dan itu tidak melanggar HAM," katanya usai bertemu dengan Polda Papua dan para tokoh di Mapolda Papua, Jayapura, Kamis (13/3/2015).
Sebagai anggota Kompolnas, Logan bahkan menyatakan sebutan kriminalisasi terhadap KPK oleh Polri dianggapnya keliru.
"Kalau yang dilakukan Polri kepada Pimpinan KPK adalah bentuk kriminalisasi. Berarti KPK juga melakukan kriminalisasi kepada Budi Gunawan (BG)," ujarnya.
Soal langkah Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung oleh KPK terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi yang memenangkan prapradilan BG, diakui Logan memang menjadi kontroversial.
"Kita berhukum di Indonesia ini masih baru. Jadi jangan dibandingkan dengan Belanda karena mereka sudah ratusan tahun berhukum,"tandasnya.
Seperti diberitakan, pengacara penyidik Bareskrim Polri mengajukan somasi ke Komnas HAM menyusul pernyataan komisoner Komnas HAM yang menyebut penanggkapan BW melanggar HAM.
Komnas juga sempat membuat konferensi pers menyampaikan rangkuman ekspose dari upaya penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM tersebut.(Lidya Salmah)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang