Suara.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Victor Edi Simanjuntak, mengatakan, berkas perkara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjajanto (BW), sudah rampung. Berkas, tinggal menunggu untuk dilimpahkan ke Kejaksaan, naik ke tahap penuntutan atau P21.
"Sudah rampung ya (pemberkasan BW)," kata Victor di Bareskrim Polri, Selasa (10/3/2015).
Meski demikian, kata Victor, pihaknya belum bisa menentukan kapan berkas perkara Bambang akan dilimpahkan. Sebab, masih ada berkas yang perlu dilengkapi. Namun menurutnya tidak ada bukti-bukti baru dalam perkara ini.
"Tunggu dulu, masih menyempurnakan resume. (Bukti-bukti) Tidak ada yang baru," ujarnya.
Ia menambahkan, BW dijadwalkan dipanggil hari ini, rabu (11/3/2015) untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi. Selain BW dan Zulfahmi penyidik juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini.
"Besok pak BW diperiksa untuk tersangka Zulfahmi. Selain BW dan Zul, tersangka lain saya tidak bisa sebut nama. Dia berinisial S dan P," terangnya.
Saat ditanya, apakah ada indikasi penyidik menetapkan Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar sebagai tersangka, Victor belum mau menjelaskan. "Ya, lihat nanti," katanya.
Seperti diketahui, Ujang Iskandar adalah bekas klien Bambang Widjajanto ketika bersengketa dalam pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang berperkara di Mahkamah Konstitusi 2010 Silam. Dalam kasus ini Bambang disangkakan melanggar pidana karena menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan tersebut.
Berita Terkait
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan
-
Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko