Suara.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Victor Edi Simanjuntak, mengatakan, berkas perkara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjajanto (BW), sudah rampung. Berkas, tinggal menunggu untuk dilimpahkan ke Kejaksaan, naik ke tahap penuntutan atau P21.
"Sudah rampung ya (pemberkasan BW)," kata Victor di Bareskrim Polri, Selasa (10/3/2015).
Meski demikian, kata Victor, pihaknya belum bisa menentukan kapan berkas perkara Bambang akan dilimpahkan. Sebab, masih ada berkas yang perlu dilengkapi. Namun menurutnya tidak ada bukti-bukti baru dalam perkara ini.
"Tunggu dulu, masih menyempurnakan resume. (Bukti-bukti) Tidak ada yang baru," ujarnya.
Ia menambahkan, BW dijadwalkan dipanggil hari ini, rabu (11/3/2015) untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi. Selain BW dan Zulfahmi penyidik juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini.
"Besok pak BW diperiksa untuk tersangka Zulfahmi. Selain BW dan Zul, tersangka lain saya tidak bisa sebut nama. Dia berinisial S dan P," terangnya.
Saat ditanya, apakah ada indikasi penyidik menetapkan Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar sebagai tersangka, Victor belum mau menjelaskan. "Ya, lihat nanti," katanya.
Seperti diketahui, Ujang Iskandar adalah bekas klien Bambang Widjajanto ketika bersengketa dalam pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang berperkara di Mahkamah Konstitusi 2010 Silam. Dalam kasus ini Bambang disangkakan melanggar pidana karena menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan tersebut.
Berita Terkait
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
-
Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan
-
Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Ratusan Anak Penderita Kanker di Iran Terlantar Akibat Ledakan Rudal AS
-
BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money