Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan (BG) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Widyo R Pramono.
"Sudah (dilimpahkan) kemarin (Senin) sore. Diantar oleh Deputi Penindakan KPK Warih Sadono. Yang menerima saya dan Pak Dirdik (Direktur Penyidikan pada Jampidsus)," kata Widyo, saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Widyo menjelaskan, berkas perkara mantan calon Kapolri yang batal dilantik itu, kini tengah dikaji oleh sejumlah penyidik yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgassus). Hal itu agar penanganan perkara tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
"Saat ini tengah dipelajari oleh jaksa yang ditunjuk oleh Pidsus. Tim yang ditunjuk berasal dari tim Satgassus," terangnya.
Widyo mengaku, berkas perkara mantan ajudan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, itu belum lengkap. Untuk itu, pihaknya nanti menurutnya, akan berkoordinasi lebih lanjut dengan KPK mengenai kelengkapan berkas perkara tersebut.
"Kami akan pelajari berkas ini dulu. Dari KPK, hasil penyidikannya kan belum lengkap. Itu akan kami teliti untuk dilengkapi. Lalu baru tahu selanjutnya mau apa," tandasnya.
Berita Terkait
-
Tenaga Ahli hingga ASN BGN Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi MBG
-
Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar Dari Hasil Korupsi Nikel
-
Uang Rp 401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel Dipamerkan di Kejagung
-
Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga, Kejagung Ingatkan Batasan KUHAP Baru
-
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Pengacara: HAM Tak Jadi Acuan
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Angkat Mitos Melegenda Papua, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Hadirkan Nuansa Horor Berbeda
-
12 Bank Bangkrut di Indonesia, Terbaru Izin BPR Syariah Gaido Dicabut
-
A Book of Maps for You, Ketika Sebuah Peta Menjadi Hadiah Perpisahan
-
Apakah Freckles di Wajah Bisa Hilang Sendiri atau Butuh Treatment?
-
Kakao Games dan The Grimm Entertainment Kolaborasi Kembangkan Game Webtoon
-
Tergiur Cuan Instan di Telegram, Bendahara RW di Malang Serahkan Rp126 Juta Kas Warga ke Penipu
-
Cinta yang Tumbuh di Tanah Suci: Menyusuri Sabar dalam Asmara di Atas Haram
-
Mimpi Potong Rambut, Apakah Pertanda Baik? Intip Maknanya
-
4 Tinted Sunscreen SPF 50 Buat Outdoor, Bikin Pori dan PIH Tersamarkan
-
Ulasan Novel Hospital Cafe, Langkah Berani Untuk Bahagia Kembali