Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan membawa siswa SDN 1 Pajagan korban jembatan gantung runtuh bernama Sudri ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Kami menilai luka Sudri korban jembatan roboh kondisinya parah karena mengalami patah tulang bagian belakang, jika tidak segera dilarikan ke rumah sakit dikhawatirkan cacat seumur hidup atau meninggal," kata Anies saat mengunjungi kediaman Sudri di Desa Tambak Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, Senin, (16/3/2015).
Anies mengatakan, pihaknya prihatin melihat kondisi anak-anak SDN 1 Pajagan yang hendak pergi ke sekolah namun terjatuh dari jembatan gantung setinggi 15 meter ke sungai. Beruntung kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa.
Peristiwa kecelakaan di jembatan gantung yang menghubungkan Desa Pajagan Kecamatan Sajira dan Desa Tambak Kecamatan Cimarga itu mengakibatkan 48 siswa mengalami luka ringan dan luka berat.
Sebagian besar anak-anak itu sudah kembali belajar di sekolah, namun hanya Sudri mengalami luka berat.
"Kita do'akan Sudri yang kini menjalani perawatan di RSUD Adjiharmo Rangkasbitung segera sembuh dan bisa belajar lagi," kata Anies.
Menurut dia, Sudri anak kedua dari enam bersaudara tersebut setelah kecelakaan hanya terbaring di kediamannya dan tidak dibawa ke rumah sakit dengan alasan orang tuanya tidak memiliki uang.
Pengobatan hanya dilakukan tradisional dengan cara pemijitan. Selain itu, keluarga Surdi juga mengeluhkan sulitnya akomodasi jika harus dibawa ke rumah sakit.
"Semua biaya pengobatan Sudri di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung ditanggung oleh negara," katanya.
Ia mengatakan peristiwa jembatan runtuh jangan sampai terulang lagi, meskipun kejadian ini bukan pertama kali di Tanah Air. Kemendikbud menginginkan anak-anak bisa sekolah dan belajar dengan baik.
Ia mengharapkan Kementerian Pekerjaan Umum segera membangun kembali jembatan itu.
"Kami berharap jembatan gantung yang runtuh itu dapat difungsikan kembali dan anak-anak bisa bersekolah dengan tenang," katanya.
Sementara itu, Camat Cimarga Kabupaten Lebak Ade Sutiana mengatakan jembatan gantung yang ada di wilayahnya tercatat 45 unit, termasuk jembatan penghubung Desa Tambak Kecamatan Cimarga dengan Desa Pajagan Kecamatan Sajira. Dari 45 jembatan itu, di antaranya sebanyak 15 unit kondisinya rusak berat dan mengkhawatirkan roboh.
"Kami berharap ke-15 jembatan gantung yang rusak parah itu segera diperbaiki dan tidak terulang lagi tragedi jembatan Desa Tambak dengan Desa Pajagan yang runtuh itu," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Melawan Serangan Personal: Menimbang Ide Kritik Pendidikan Anies Baswedan
-
Anies Soroti Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Karyawan Terdampak Pemotongan Jam Kerja
-
Terpopuler: Mata Anies Baswedan Kedutan usai Disebut Prabowo, Gaji Pegawai PLN Bikin Penasaran
-
Nilai 11 Masih Diingat Terus, Prabowo Sebut Anies yang Bikin Dirinya Menang
-
Mata Anies Baswedan Kedutan Usai Namanya Disebut Prabowo, Benarkah Artinya Lagi Dibicarakan Orang?
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre