Suara.com - Hasil koreksi Kementerian Dalam Negeri terhadap Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2015 sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sekarang sedang dalam proses pembahasan antara Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah di DPRD. Sebagian item anggaran dicoret kementerian.
Item yang dicoret, antara lain untuk belanja modal pengadaan peralatan kantor, berupa mesin ketik yang totalnya mencapai ratusan juta rupiah.
Wakil Ketua Badan Anggaran yang juga Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik mengatakan akan membahas soal itu.
"Justru itu pengadaan mesin tik juga (kita) akan evaluasi itu kan, evaluasi adalah draft-nya eksekutif, justru itu, di sini yang diminta diskusinya (terkait pengadaan mesin tik)," ujar Taufik di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2015).
Anggota Fraksi Partai Gerindra itu menilai pengadaan mesin tik yang diajukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta itu janggal.
"Janggal dong kalau gitu. Banyak itu, ada yang totalnya Rp1,2 triliun yang berhubungan dengan kelurahan," kata Taufik.
Diberitakan sebelumnya, ada enam item pengadaan mesin tik yang dicoret, berikut rinciannya:
Pertama, pengadaan mesin tik Rp74.250.000 dalam kegiatan pengadaan sarana dan prasarana pengelolaan keuangan daerah pada SKPD Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Kedua, pengadaan mesin tik Rp29.700.000 dalam kegiatan penyediaan dukungan Satlak PTSP kelurahan di wilayah Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada SKPD Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Ketiga, pengadaan mesin tik Rp39.600.000 dalam kegiatan penyediaan dukungan Satlak PTSP kelurahan di wilayah Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada SKPD Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Keempat, pengadaan mesin tik Rp34.650.000 dalam kegiatan penyediaan dukungan Satlak PTSP kelurahan di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada SKPD Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Kelima, pengadaan mesin tik Rp30.250.000 dalam kegiatan penyediaan dukungan Satlak PTSP kelurahan di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada SKPD Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Keenam, pengadaan mesin tik Rp39.600.000 dalam kegiatan pemeliharaan sarana, prasarana kantor dan pengadaan barang jasa pada SKPD BLUD Puskesmas Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Berdasarkan dokumen APBD 2015 yang didapatkan suara.com, item tersebut dilarang untuk dianggarkan dalam APBD 2015, kecuali terkait langsung dengan upaya peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan publik. Selanjutnya, dalam pelaksanaannya juga harus disesuaikan dengan rencana kebutuhan barang daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Mendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan memenuhi standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah, sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 11 tahun 2007 tentang perubahan atas Peraturan Mendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah, sebagaimana dimaksud butir II.2.b.4.
Berita Terkait
-
Tuding Masukkan Dana Siluman, Ternyata Ketua DPRD DKI Salah Baca
-
Ahok Persilakan PNS DKI Tidur Saat Rapat dengan DPRD
-
Ahok Sindir Ada Anggota Fraksi Gerindra Mainkan Proyek APBD 2014
-
Batal Bahas APBD, Pemprov DKI Jakarta Gelar Pertemuan Tertutup
-
Masih Ada Pengadaan Mesin Tik Ratusan Juta Rupiah di APBD DKI
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target
-
Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke RS Diduga Keracunan MBG, TNI Amankan TKP
-
Tersangka Judi Kasino di Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang
-
Emil Audero Berstatus Pinjaman di Rayo Vallecano? Singkirkan Kiper Portugal dan Argentina
-
Ratusan Santri Dilarikan ke RS Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Sidoarjo
-
BBRI Siap Pacu Penyaluran Kredit dan Dana Murah di Semester II 2026
-
Shin Tae-yong Soal Hubungan dengan Erick Thohir: Gak Ada Hubungan Baik atau...
-
Mengenal Rayo Vallecano, Mantan Klub Jordi Amat Pelabuhan Baru Emil Audero