Suara.com - Hasil koreksi Kementerian Dalam Negeri terhadap Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2015 sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sekarang sedang dalam proses pembahasan antara Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah di DPRD. Sebagian item anggaran dicoret kementerian.
Item yang dicoret, antara lain untuk belanja modal pengadaan peralatan kantor, berupa mesin ketik yang totalnya mencapai ratusan juta rupiah.
Wakil Ketua Badan Anggaran yang juga Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik mengatakan akan membahas soal itu.
"Justru itu pengadaan mesin tik juga (kita) akan evaluasi itu kan, evaluasi adalah draft-nya eksekutif, justru itu, di sini yang diminta diskusinya (terkait pengadaan mesin tik)," ujar Taufik di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2015).
Anggota Fraksi Partai Gerindra itu menilai pengadaan mesin tik yang diajukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta itu janggal.
"Janggal dong kalau gitu. Banyak itu, ada yang totalnya Rp1,2 triliun yang berhubungan dengan kelurahan," kata Taufik.
Diberitakan sebelumnya, ada enam item pengadaan mesin tik yang dicoret, berikut rinciannya:
Pertama, pengadaan mesin tik Rp74.250.000 dalam kegiatan pengadaan sarana dan prasarana pengelolaan keuangan daerah pada SKPD Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Kedua, pengadaan mesin tik Rp29.700.000 dalam kegiatan penyediaan dukungan Satlak PTSP kelurahan di wilayah Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada SKPD Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Ketiga, pengadaan mesin tik Rp39.600.000 dalam kegiatan penyediaan dukungan Satlak PTSP kelurahan di wilayah Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada SKPD Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Keempat, pengadaan mesin tik Rp34.650.000 dalam kegiatan penyediaan dukungan Satlak PTSP kelurahan di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada SKPD Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Kelima, pengadaan mesin tik Rp30.250.000 dalam kegiatan penyediaan dukungan Satlak PTSP kelurahan di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada SKPD Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Keenam, pengadaan mesin tik Rp39.600.000 dalam kegiatan pemeliharaan sarana, prasarana kantor dan pengadaan barang jasa pada SKPD BLUD Puskesmas Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Berdasarkan dokumen APBD 2015 yang didapatkan suara.com, item tersebut dilarang untuk dianggarkan dalam APBD 2015, kecuali terkait langsung dengan upaya peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan publik. Selanjutnya, dalam pelaksanaannya juga harus disesuaikan dengan rencana kebutuhan barang daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Mendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan memenuhi standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah, sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 11 tahun 2007 tentang perubahan atas Peraturan Mendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah, sebagaimana dimaksud butir II.2.b.4.
Berita Terkait
-
Tuding Masukkan Dana Siluman, Ternyata Ketua DPRD DKI Salah Baca
-
Ahok Persilakan PNS DKI Tidur Saat Rapat dengan DPRD
-
Ahok Sindir Ada Anggota Fraksi Gerindra Mainkan Proyek APBD 2014
-
Batal Bahas APBD, Pemprov DKI Jakarta Gelar Pertemuan Tertutup
-
Masih Ada Pengadaan Mesin Tik Ratusan Juta Rupiah di APBD DKI
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara