Suara.com - Kepolisian Malaysia, pada Selasa (17/3/2015), membebaskan Nurul Izzah Anwar, anggota parlemen dan puteri pemimpin oposisi pemerintah Malaysia, Anwar Ibrahim. Perempuan berusia 34 tahun itu ditahan Senin (16/3/2015) karena dituding "melecehkan" sistem peradilan di negeri itu.
Nurul, anggota parlemen dari Partai Keadilan Rakyat (PKR), dibebaskan dengan jaminan tetapi polisi mengatakan akan memanggilnya kembali untuk diperiksa pada bulan depan. PKR sebelumnya mengatakan ia ditahan karena melakukan penghasutan dalam pidatonya di parlemen pekan lalu.
"Penahanan saya adalah bentuk nyata penyalahgunaan kekuasaan oleh inpektur jenderal polisi dan saya menuntut Perdana Menteri Najib Razak untuk bertanggung jawab karena membiarkan adanya pelanggaran terhadap hak anggota parlemen," kata Nurul setelah dilepaskan dari tahanan.
Penahanan atas Nurul dipicu oleh pidatonya di parlemen pekan lalu. Dalam pidato itu ia mengeritik vonis penjara lima tahun atas ayahnya dan menyebut bahwa "mereka yang berada di dalam sistem peradilan telah menjual jiwanya kepada iblis."
Pengadilan Malaysia pada Februari kemarin memvonis Anwar bersalah dalam kasus sodomi dan menjatuhkan hukuman penjara selama lima tahun. Partai oposisi dan aktivis menyebut vonis itu sebagai balas dendam politik. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?