Matamata - Pengadilan Malaysia akan kembali mengadili Anwar Ibrahim, politisi oposisi pada hari Kamis (6/3/2014) waktu setempat. Anwar Ibrahim sebelumnya dinyatakan bebas pada tahun 2012, dari tuduhan sodomi yang menjeratnya.
Sidang atas ketua koalisi oposisi Pakatan Rakyat itu digelar atas pengajuan banding dari pemerintah Malaysia terhadap pembebasannya tersebut.
Putusan dari pengadilan banding diperkirakan akan dibuat dalam waktu beberapa hari atau beberapa bulan ke depan. Di saat bersamaan, Anwar tengah berjuang memenangkan pemilihan umum negara bagian yang digelar bulan ini.
Politisi berusia 66 tahun tersebut menilai pengadilan banding tersebut sebagai upaya merusak citranya, terutama menjelang pemilihan umum.
"Tidak ada kasus untuk mereka. Ini tampak jelas beraroma politis," katanya kepada AFP di Pengadilan Banding di Putrajaya, kota yang menjadi pusat pemerintahan Malaysia.
Anwar berencana ikut dalam pemilu negara bagian Selangor pada tanggal 23 Maret mendatang. Dalam pemilu tersebut, Anwar akan memperebutkan kursi Ketua Menteri Negara Bagian Selangor. Jabatan tersebut diharapkan mendongkrak karir politik Anwar dan memperkuat kesolidan partai Keadilan yang ia pimpin. (AFP)
Berita Terkait
-
Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang
-
Media Malaysia Klaim Mees Hilgers Bisa Gabung Selangor FC
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga