Suara.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Jhonny G Plate menyatakan, kalau penggunaan hak angket oleh DPR mesti tepat. Menurutnya, hak angket itu bisa diajukan apabila ada dugaan kebijakan pemerintah yang melanggar UU dan berdampak luar biasa bagi masyarakat.
"Sejauh ini belum ada dampak luar biasa terhadap masyarakat sehingga jangan sampai hak angket menjadi salah tafsir," ujar Jhonny di DPR, Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Jhonny menilai, keinginan Koalisi Merah Putih (KMP) mengajukan hak angket untuk keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly, tidaklah tepat. Sebab, yang diangketkan untuk kasus ini adalah masalah kisruh PPP dan Golkar, yang dinilai Jhonny bukan hal yang luar biasa.
"Ini kan Internal Golkar jangan dibawa ke DPR sehingga harus dipisahkan penyelesaian internal yang dilakukan sesuai AD/ ART atau UU Parpol atau di PTUN kalau keputusan menteri melanggar aturan," kata Jhonny.
Jhonny mengatakan, terlalu dini menggulirkan hak angket terkait kebijakan Menkumham dan masalah internal partai merupakan wewenang partai untuk menyelesaikannya.
Menurut dia, Fraksi Partai Nasdem belum memiliki kebijakan apapun karena Surat Keputusan (SK) kepengurusan Golkar yang sah.
"Saya tidak bisa menafsirkan Menkumham berpihak kepada siapa, keputusannya berdasarkan UU dan kalau kebijakannya salah maka diajukan ke PTUN," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan