Suara.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Jhonny G Plate menyatakan, kalau penggunaan hak angket oleh DPR mesti tepat. Menurutnya, hak angket itu bisa diajukan apabila ada dugaan kebijakan pemerintah yang melanggar UU dan berdampak luar biasa bagi masyarakat.
"Sejauh ini belum ada dampak luar biasa terhadap masyarakat sehingga jangan sampai hak angket menjadi salah tafsir," ujar Jhonny di DPR, Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Jhonny menilai, keinginan Koalisi Merah Putih (KMP) mengajukan hak angket untuk keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly, tidaklah tepat. Sebab, yang diangketkan untuk kasus ini adalah masalah kisruh PPP dan Golkar, yang dinilai Jhonny bukan hal yang luar biasa.
"Ini kan Internal Golkar jangan dibawa ke DPR sehingga harus dipisahkan penyelesaian internal yang dilakukan sesuai AD/ ART atau UU Parpol atau di PTUN kalau keputusan menteri melanggar aturan," kata Jhonny.
Jhonny mengatakan, terlalu dini menggulirkan hak angket terkait kebijakan Menkumham dan masalah internal partai merupakan wewenang partai untuk menyelesaikannya.
Menurut dia, Fraksi Partai Nasdem belum memiliki kebijakan apapun karena Surat Keputusan (SK) kepengurusan Golkar yang sah.
"Saya tidak bisa menafsirkan Menkumham berpihak kepada siapa, keputusannya berdasarkan UU dan kalau kebijakannya salah maka diajukan ke PTUN," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Nahas! Tukang Kerupuk di Tangerang Ditikam Gegara Dituduh Rebut Lapak, Begini Nasibnya!
-
Dr. Tan Shot Yen Kritik MBG Isi Burger: Beri Anak Kapurung dan Ikan Kuah Asam
-
Dapur MBG Bogor Sajikan Ribuan Porsi Sehat, Jamin Kecukupan Gizi dan Bantu Perekonomian Keluarga
-
Mirisnya Pensiunan Askes: Uang Hari Tua Tertahan di BPJS, Terpaksa 'Ngemis' ke DPR Demi Sesuap Nasi
-
Seluruh Tubuh Melepuh, Buruh Lumpia Korban Ledakan Gas di Bogor Minta Tolong Dedi Mulyadi, Kenapa?
-
Bela Ijazah Gibran, Kreator Konten Ini Akui Bukan Ternak Mulyono dan Bahagia di Singapura
-
Pendemo Hari Tani Nasional di Jakarta Rela Setengah Badan Dicor: Badan Hancur, Suaramu Tak Didengar!
-
Viral SPBU Dijaga Ketat Polisi: Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM!
-
Senggol Terus Ijazah Jokowi dan Gibran, Apa Latar Belakang Pendidikan Roy Suryo?
-
Titiek Soeharto Angkat Bicara Soal Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode: Ada Apa?