Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Hermanto menilai Komisi Pengawas tidak perlu meminta klarifikasi Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) terkait pernyataan mantan Bendahara Umum DPP Demokrat M Nazaruddin.
"Seluruh kader Demokrat percaya kalau Mas Ibas tidak terlibat, sehingga yang diperlukan adalah penjelasan dengan media," kata Hermanto di gedung Nusantara III kompleks gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Dia meyakini bahwa Ibas tidak melakukan perbuatan korupsi seperti dituduhkan Nazaruddin.
Dia menjelaskan pada 2009, Ibas hanya menjadi anggota biasa di Fraksi Demokrat, dan belum menjadi sekretaris jenderal DPP Partai Demokrat serta tidak duduk di Komisi IX DPR.
"Mas Ibas sudah menyatakan bahwa beliau tidak terlibat, sehingga kami yakin dia tidak terlibat," ujarnya.
Menurut Hermanto, Nazaruddin seringkali menuduh Ibas korupsi dan hampir semua tuduhannya disampaikan pada publik melalui media massa. Karena itu Hermanto merasa Ibas cukup mengklarifikasinya melalui media massa. "Tuduhan (Nazaruddin) di media massa, dan diklarifikasi di media massa," kata dia.
Ia menjelaskan pernyataan Ibas yang membantah tudingan Nazaruddin dan dimuat di media massa, sudah cukup untuk mengklarifikasi.
Tak hanya Hermanto, sejumlah politisi Partai Demokrat juga membela Ibas dengan mengatakan bahwa apa yang disampaikan Nazaruddin tidak betul.
Sebelumnya, Nazaruddin mengungkapkan Ibas kecipratan uang yang dikumpulkan perusahaan miliknya yaitu Permai Group selama menangani sejumlah proyek yang didanai APBN.
Namun, Nazaruddin enggan mengungkap jumlah nominal yang diterima Ibas dan dari proyek mana saja uang itu berasal.
"Banyak (terima uang) dari banyak proyek. Pokoknya banyaklah (uang) yang ke mas Ibas," kata Nazaruddin saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Nazaruddin mengaku telah menyampaikan kepada penyidik mengenai aliran dana dari Permai Group dan dia menyatakan, KPK sudah selayaknya menetapkan Ibas sebagai tersangka dugaan korupsi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu