Suara.com - Orang yang berada di Kota Kyoto, Jepang, harus berhati-hati, sebab Dewan Kota menetapkan peraturan yang melarang orang memberi makan kucing liar secara tidak layak.
Pelanggar peraturan itu diancam denda sampai 50.000 yen atau sekitar Rp5,5 juta, jika kucing liar tersebut menyebar dampak yang merugikan bagi kehidupan warga.
Menurut Dewan Kota Kyoto, tujuan peraturan adalah untuk mencegah gangguan yang ditimbulkan oleh hewan tersebut terhadap warga.
Seperti dikutip Xinhua, tahun ini pemerintah kota telah menerima lebih dari 700 keluhan mengenai suara berisik dan bau tak sedap yang disebarkan oleh kucing liar.
Peraturan itu akan diberlakukan pada 1 Juli, meskipun ada protes dari organisasi perlindungan hewan, yang mengkritik peraturan tersebut.
Sebagai kota tua, Kyoto pernah menjadi ibu kota Kaisar Jepang selama lebih dari seribu tahun, sebelum dipindah ke Tokyo. Dengan sejarah panjang dan budaya unik, Kyoto menjadi daya tarik utama pariwisata di Jepang. (Antara)
Berita Terkait
-
Nostalgia Era Tahun 2000, Kiss of Life Resmi Debut Jepang Lewat Lagu Lucky
-
Sinopsis Game Change, Drama Jepang Terbaru Motoki Nakazawa dan Ren Ishikawa
-
5 Fakta Menarik Tas Kulit yang Dipakai PM Jepang Sanae Takaichi, Pesanan Langsung Melonjak
-
Pemilik Anabul Wajib Tahu! 10 Kesalahan Ini Bikin Hewan Peliharaanmu Menderita
-
Bikin Iri! Gol Aduhai dan Permainan Ciamik Jepang di Piala Dunia U-17 2025
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta