Suara.com - Densus 88 Antiteror dan Polda Metro Jaya telah mengamankan lima tersangka dari Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Tangerang Selatan, karena diduga terlibat dalam kegiatan penyebaran ajaran dan paham ISIS serta perekrutan relawan baru.
Menurut informasi yang diterima suara.com dari kepolisian, Minggu (22/3/2015), kelima tersangka diamankan pada Sabtu (21/3/2015). Tersangka yang pertama berinisial MF, ia dipersangkakan UU Nomor 15/2003 tentang pemberantasan teror, UU Nomor 9/2013 tentang pemberantasan pendanaan teror, juga UU nomor 8/2011 tentang ITE, serta makar.
MF diduga terlibat sebagai pelaksana dalam pembinaan, pengarahan, dan perekrutan simpatisan ISIS untuk berangkat ke Irak dan Suriah, baik secara langsung dan melalui internet.
Ia juga diduga ikut mengumpulkan serta menyalurkan dana untuk kegiatan sukarelawan ISIS di Indonesia untuk berangkat ke Irak dan Suriah.
MF merupakan pemilik salah satu website yang mengunggah berita-berita provokasi dan kebencian serta tentang ajakan bergabung dengan ISIS. Yang bersangkutan diduga yang membuat dan mengapload video pelatihan anak oleh ISIS di Youtube.
Tersangka kedua adalah AP alias M, ketiga, J alias EK yang ditangkap di Tambun, Kabupaten Bekasi, kemudian AM, lalu F.
Keempat tersangka yang terakhir itu dipersangkakan dengan UU Nomor 15/2013 tentang pemberantasan teror, UU Nomor 9/2013 tentang pemberantasan pendanaan teror, serta makar.
Mereka juga diduga terlibat sebagai pelaksana dalam pembinaan, pengarahan, dan perekrutan simpatisan ISIS untuk berangkat ke Irak dan Suriah dan pengumpulan serta penyaluran dana untuk kegiatan sukarelawan ISIS di Indonesia untuk berangkat ke Irak dan Suriah, termasuk dokumen paspor dan mengurus keberangkatan 16 WNI yang saat ini tertangkap di Turki dan keberangkatan 21 WNI yang kini sudah bergabung dengan ISIS.
Berita Terkait
-
Turki Gempur ISIS Online: 26 Orang Ditangkap Terkait Propaganda Teror di Medsos
-
Serangan Udara AS di Somalia Tewaskan Tokoh Kunci ISIS, Siapa?
-
Gempur Persembunyian ISIS di Pegunungan Somalia, AS Klaim Sukses Besar
-
Turki Desak Prancis Pulangkan Warganya yang Terlibat ISIS di Suriah
-
Nasib Tragis Tiga Remaja Inggris yang Menjadi Pengantin ISIS
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI
-
Giliran Gen Z Timor Leste Demo! Dipicu Pembelian Toyota Prado untuk Anggota DPR
-
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie, Hadi, Tito, hingga Dudung, Siapa Pilihan Prabowo Gantikan BG?
-
Pemerintah Punya Target Besar, 8 Paket Kebijakan Ekonomi Jadi 'Jurus' Capai Pertumbuhan 5,2 Persen
-
Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi 'Super Power', Harus Dibatalkan
-
Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan
-
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Terjebak Pusaran Korupsi Kuota Haji?
-
Kemensos Buka 'Pintu Ampun' 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Terima Bansos Lagi, Ini Syaratnya
-
Interflour Gandeng Sekolah Vokasi IPB, Cetak Profesional Kuliner dan Bongkar Tren Kue Artistik 2025
-
PBNU Tegaskan Tak Terlibat Korupsi Kuota Haji, Dukung Penuh KPK