Suara.com - Setelah menangkap lima tersangka dugaan kasus penyebaran paham dan ajaran ISIS ada kemungkinan Densus 88 Antiteror dan Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan lagi.
"Kan lima tersangka itu ditangkap Sabtu (21/3/2015), saya rasa dari situ akan ada pengembangan lagi," kata juru bicara Kepolisian Resor Kabupaten Bekasi Ajun Komisaris Makmur kepada suara.com, Minggu (22/3/2015).
Tidak tertutup kemungkinan pula, kata Makmur, tersangka baru berasal dari Kabupaten Bekasi.
"Kalau dari Kabupaten Bekasi, ya mungkin juga. Kan kita juga tidak tahu aksi Densus 88," kata Makmur.
Makmur mengatakan kerja Densus 88 sangat tertutup, bahkan kepolisian wilayah sering tidak tahu pergerakan mereka.
"Kita enggak tahu alurnya. Rinciannya kita tidak tahu," katanya.
Seperti Sabtu kemarin, kata Makmur, kepolisian Kabupaten Bekasi tidak tahu Densus 88 menggerebek dua rumah di Tambun, Kabupaten Bekasi, yakni di Perumahan Puri Cendana, Komplek Taman Semeru, Blok B17, dan Perumahan Graha Mlasti, Desa Sumber Jaya.
"Dua rumah itu masih miliknya tersangka EK yang dibawa polisi itu," katanya.
EK merupakan satu dari lima tersangka yang telah ditangkap Densus 88. Keempat tersangka lainnya masing-masing berinisial MF, AP, AM, dan FU. Mereka ditangkap dari empat tempat, yakni Jakarta, Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Tangerang Selatan.
Dari empat lokasi itu, polisi menemukan sembilan ponsel yang dipergunakan sebagai alat komunikasi tersangka, uang tunai Rp8 juta, uang tunai 5.300 dolar AS, dokumen-dokumen surat berupa kelengkapan paspor dan tiket, laptop serta hardisk eksternal.
Minggu siang, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono meninjau lokasi rumah di Perumahan Puri Cendana.
Unggung mengatakan para tersangka dikenakan UU Nomor 15/2003 tentang pemberantasan terorisme, UU No 9/2013 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme, dan UU Bo 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta makar.
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Disorot Publik, Mendagri Tito Minta Tunjangan Perumahan DPRD Dievaluasi
-
Dasco Ungkap Fakta Sebenarnya soal Isu Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Kepala BNN Beberkan Ciri-Ciri Anak Pengguna Narkoba: Mata Merah hingga Pola Tidur Terbalik
-
Amien Rais Usulkan Mahfudin Nigara sebagai Calon Menpora, Apa Alasannya?
-
Terinspirasi Kampung Adat Kuta, Raja Juli Bentuk Tim Super untuk Kepastian Hukum Hutan Adat
-
Lawan KPK di Pengadilan, Kakak Hary Tanoesoedibjo Minta Status Tersangka Digugurkan!
-
Remaja 16 Tahun Pembunuh Mahasiswi di Indekos Ciracas Ditangkap, Begini Kronologinya
-
Spill 8 Paket Kebijakan Ekonomi Baru Pemerintah; Dari Magang Digaji UMP Hingga Cicilan Rumah Murah
-
Viral Remaja Pesepeda Hadang Puluhan Pemotor Lawan Arah,Netizen: Malu Dikoreksi Gen Z!
-
Pemeriksaan Resbobb Soal Kasus Fitnah Azizah Salsha Mendadak Dihentikan, Pengacara Ungkap Alasan Ini