Suara.com - Komisi Yudisial tidak akan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta keterangan Hakim Sarpin terkait keputusannya yang mengabulkan permohonan pra peradilan yang diajukan oleh calon Kapolri Budi Gunawan.
Komisioner Komisi Yudisial Eman Suparman mengatakan, KY sudah mempunyai aturan tentang pemeriksaan hakim. Kata dia, pemeriksaan terkait etika tidak bisa dilakukan di kantor tempat hakim itu bekerja.
“Memang, KY pernah memeriksa seorang hakim dalam kasus etika di luar gedung KY. Tetapi itu atas pertimbangan KY dan bukan atas permintaan hakim tersebut. Selain itu, pemeriksaan itu juga tidak bisa dilakukan di kantor tempat hakim itu bekerja. Karena itu, KY tidak bisa memenuhi permintaan hakim Sarpin yang baru mau memberikan keterangan di kantornya,” kata Eman kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (24/3/2015).
Eman menambahkan, KY sudah memeriksa sejumlah saksi terkait keputusan yang diambil Hakim Sarpin tersebut. Setelah semua saksi selesai diperiksa, KY baru akan mengirimkan surat panggilan kepada Sarpin untuk datang ke Komisi Yudisial.
“Kami tidak akan memberitahu kepada media kapan Sarpin akan dipanggil, karena kalau dia tahu lebih dulu dari media maka yang bersangkutan akan marah. Jadi, kami akan memberitahu terlebih dahulu kepada yang bersangkutan baru kepada media,” ujarnya.
Keputusan Hakim Sarpin yang menerima gugatan pra peradilan Budi Gunawan menuai kontroversi. Sarpin dinilai telah melanggar kode etik hakim karena membatalkan status tersangka terhadap Budi Gunawan. Apabila terbukti melanggar etika, Mahkamah Agung bisa memecat hakim Sarpin dari jabatannya saat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana