Suara.com - Komisi Yudisial tidak akan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta keterangan Hakim Sarpin terkait keputusannya yang mengabulkan permohonan pra peradilan yang diajukan oleh calon Kapolri Budi Gunawan.
Komisioner Komisi Yudisial Eman Suparman mengatakan, KY sudah mempunyai aturan tentang pemeriksaan hakim. Kata dia, pemeriksaan terkait etika tidak bisa dilakukan di kantor tempat hakim itu bekerja.
“Memang, KY pernah memeriksa seorang hakim dalam kasus etika di luar gedung KY. Tetapi itu atas pertimbangan KY dan bukan atas permintaan hakim tersebut. Selain itu, pemeriksaan itu juga tidak bisa dilakukan di kantor tempat hakim itu bekerja. Karena itu, KY tidak bisa memenuhi permintaan hakim Sarpin yang baru mau memberikan keterangan di kantornya,” kata Eman kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (24/3/2015).
Eman menambahkan, KY sudah memeriksa sejumlah saksi terkait keputusan yang diambil Hakim Sarpin tersebut. Setelah semua saksi selesai diperiksa, KY baru akan mengirimkan surat panggilan kepada Sarpin untuk datang ke Komisi Yudisial.
“Kami tidak akan memberitahu kepada media kapan Sarpin akan dipanggil, karena kalau dia tahu lebih dulu dari media maka yang bersangkutan akan marah. Jadi, kami akan memberitahu terlebih dahulu kepada yang bersangkutan baru kepada media,” ujarnya.
Keputusan Hakim Sarpin yang menerima gugatan pra peradilan Budi Gunawan menuai kontroversi. Sarpin dinilai telah melanggar kode etik hakim karena membatalkan status tersangka terhadap Budi Gunawan. Apabila terbukti melanggar etika, Mahkamah Agung bisa memecat hakim Sarpin dari jabatannya saat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur