Suara.com - Fraksi Golkar siap mengajukan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly dan menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai penasehat sekaligus pakar hukum yang bakal dimintai masukan soal hak angket.
Hingga kini, menurut Ketua Fraksi Golkar pendukung Aburizal Bakrie (Ical) menyatakan sudah ada 115 anggota DPR yang menyetujui usulan hak angket.
“Sampai saat ini sudah 115 yang teken, dari lima fraksi. Sore ini akan kita sampaikan ke pimpinan DPR," kata Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin dalam konferensi pers di Ruang Fraksi Golkar, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Di tempat yang sama, Yusril mengatakan, berdasarkan aturan yang ada, jumlah 115 orang dari lima fraksi yang mengajukan hak angket ini sudah memenuhi syarat.
Dia menerangkan, fokus yang sekarang akan dilakukan setelah pengajuan hak angket ini adalah persetujuan di Paripurna nanti.
"Apakah disetujui atau tidak menjadi angket DPR ini nanti akan tergantung keputusan paripurna," ujar Yusril.
Yusril menambahkan, dasar pengajuan hak angket ini sudahlah tepat karena memiliki dampak luas bagi kehidupan politik dan sosial. Keputusan Yasona, dinilainya memiliki dampak itu.
"Dampak putusan itu sangat luas, baik kehidupan politik dan sosial. Kalau di pusat sudah dewasa, kalau di kampung sangat beda, golok bisa bicara. Jadi wajar angket dilakukan," katanya.
Selanjutnya, dengan penggunaan hak angket ini, menurut Yusril bisa membaca motivasi pemerintah lewat Yasona mengeluarkan keputusan terhadap Golkar dan PPP. Lantaran, dengan penggunaan hak angket ini, DPR bisa melakukan penyidikan dan bertugas seperti penyidik dan jaksa.
"Jadi bisa terungkap banyak hal, tentang latar belakang, adakah keterlibatan pihak lain, adakah konspirasi yang membuat hilangnya independen Menkumham?" kata Yusril.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?