Suara.com - Fraksi Golkar siap mengajukan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly dan menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai penasehat sekaligus pakar hukum yang bakal dimintai masukan soal hak angket.
Hingga kini, menurut Ketua Fraksi Golkar pendukung Aburizal Bakrie (Ical) menyatakan sudah ada 115 anggota DPR yang menyetujui usulan hak angket.
“Sampai saat ini sudah 115 yang teken, dari lima fraksi. Sore ini akan kita sampaikan ke pimpinan DPR," kata Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin dalam konferensi pers di Ruang Fraksi Golkar, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Di tempat yang sama, Yusril mengatakan, berdasarkan aturan yang ada, jumlah 115 orang dari lima fraksi yang mengajukan hak angket ini sudah memenuhi syarat.
Dia menerangkan, fokus yang sekarang akan dilakukan setelah pengajuan hak angket ini adalah persetujuan di Paripurna nanti.
"Apakah disetujui atau tidak menjadi angket DPR ini nanti akan tergantung keputusan paripurna," ujar Yusril.
Yusril menambahkan, dasar pengajuan hak angket ini sudahlah tepat karena memiliki dampak luas bagi kehidupan politik dan sosial. Keputusan Yasona, dinilainya memiliki dampak itu.
"Dampak putusan itu sangat luas, baik kehidupan politik dan sosial. Kalau di pusat sudah dewasa, kalau di kampung sangat beda, golok bisa bicara. Jadi wajar angket dilakukan," katanya.
Selanjutnya, dengan penggunaan hak angket ini, menurut Yusril bisa membaca motivasi pemerintah lewat Yasona mengeluarkan keputusan terhadap Golkar dan PPP. Lantaran, dengan penggunaan hak angket ini, DPR bisa melakukan penyidikan dan bertugas seperti penyidik dan jaksa.
"Jadi bisa terungkap banyak hal, tentang latar belakang, adakah keterlibatan pihak lain, adakah konspirasi yang membuat hilangnya independen Menkumham?" kata Yusril.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Dr. Tan Shot Yen Kritik MBG Isi Burger: Beri Anak Kapurung dan Ikan Kuah Asam
-
Dapur MBG Bogor Sajikan Ribuan Porsi Sehat, Jamin Kecukupan Gizi dan Bantu Perekonomian Keluarga
-
Mirisnya Pensiunan Askes: Uang Hari Tua Tertahan di BPJS, Terpaksa 'Ngemis' ke DPR Demi Sesuap Nasi
-
Seluruh Tubuh Melepuh, Buruh Lumpia Korban Ledakan Gas di Bogor Minta Tolong Dedi Mulyadi, Kenapa?
-
Bela Ijazah Gibran, Kreator Konten Ini Akui Bukan Ternak Mulyono dan Bahagia di Singapura
-
Pendemo Hari Tani Nasional di Jakarta Rela Setengah Badan Dicor: Badan Hancur, Suaramu Tak Didengar!
-
Viral SPBU Dijaga Ketat Polisi: Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM!
-
Senggol Terus Ijazah Jokowi dan Gibran, Apa Latar Belakang Pendidikan Roy Suryo?
-
Titiek Soeharto Angkat Bicara Soal Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode: Ada Apa?
-
Aksi Hari Tani Bubar: DPR Kabulkan Tuntutan, Lembaga Agraria Langsung di Bawah Presiden?