Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Riau, Brigjen Pol Drs Dolly Bambang Hermawan meminta maaf terkait kasus dugaan kesalahan prosedur penahanan siswa Sekolah Dasar di sel Polsek Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (25/3/2015).
"Kita memohon maaf kepada masyarakat terutama pihak keluarga, jika ada tindakan kepolisian yang tidak sesuai prosedur dan mengindahkan mekanisme penanganan anak di Polsek Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan," kata Guntur.
Ia berjanji jika perbuatan oknum polisi yang tidak sesuai prosedur tersebut terbukti, maka akan melakukan penindakan tegas kepada oknum bersangkutan.
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih atas pengawasan masyarakat serta instansi terkait terhadap kinerja polisi dan akan menjadikan kasus dugaan pelanggaran tersebut sebagai bahan koreksi untuk kinerja jajaran kepolisian yang ia pimpin kedepan.
"Ini akan kita jadikan sebagai bahan koreksi ke depannya. Tapi kita akan tetap tegakkan disiplin terhadap anggota," ujar dia.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor Pangkalan Kerinci menangkap tiga anak SD, yakni Rz (9), Sy (12), dan Mi (10), karena tertangkap tangan mencuri jajan di kantin sebelah sekolah.
Ketiga anak tersebut ditangkap lalu diperiksa di kepolisian tanpa didampingi Lembaga Perlindungan Anak. Kemudian setelah pemeriksaan, ketiga anak itu juga dituduh melakukan pencurian ditempat lain setelah salah seorang warga melaporkan kehilangan emas dan uang senilai Rp15 juta.
Atas tuduhan tersebut, anak tersebut akhirnya ditahan di sel Polsek Pangkalan Kerinci selama dua hari. Ketiganya bebas setelah salah seorang ibu dari anak itu melaporkan tindakan Polsek Pangkalan Kerinci ke Polda Riau.
Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Rajib yang dihubungi wartawan pada Senin (23/3) lalu membenarkan adanya penangkapan dan penahanan tiga anak tersebut selama dua hari.
Ia mengatakan, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan pihaknya akan melanjutkan kasus ini meski anak-anak itu telah dibebaskan dari tahanan.
"Benar anggota kita menangkap tiga anak tersebut dan barang bukti yang ada saat ini adalah jajanan hasil curian mereka," ujarnya.
Namun, untuk dugaan pencurian lainnya berupa pencurian emas dan uang senilai Rp15 juta, ia mengatakan belum mempunyai barang. "Bukti yang lainnya masih dalam penyelidikan," kata Rajib. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Belanja Elektronik Makin Mudah via Online, Ini Alasan Konsumen Masih Datang ke Toko
-
Makin Dekat Bela Timnas Indonesia, Statistik Terbaru Laurin Ulrich Nyaris Dekati Lionel Messi
-
Terjaring di Demo 27 Agustus, 29 Pelajar Jakarta Dikirim Ikut Pembekalan Bela Negara, Ada dari SD
-
BAIC T1 Unjuk Gigi di GIIAS Bandung 2026
-
PHE Selesaikan Survei Seismik Offshore 2D SE Java Frontier Area Laut Selatan Jawa di Samudera Hindia
-
Muak Kondisi Pemerintahan dan Pembangunan, Warga Kabupaten Bandung Barat Ngadu ke Jakarta
-
Program Tak Goyah Dihantam Kritik: Benarkah Suara Publik Tak Mengusik MBG?
-
Beda dari Sudaryono, Bos Danantara Sebut BGN Sewa Gedung Telkom Sesuai Harga Pasar
-
Sekolah di Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka, Wajib Pakai Masker!
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura