Suara.com - Kriminolog Universitas Islam Riau, Dr Syahrul Akmal, mengecam tindakan oknum anggota Kepolisian Sektor Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, yang menahan tiga siswa Sekolah Dasar di sel tahanan selama dua hari.
"Saya sangat menyayangkan hal itu terjadi, anak-anak berumur sembilan hingga 12 tahun ditahan di sel selama dua hari. Kejadian ini harus dilaporkan ke Komnas Perlindungan Anak," katan Syahrul Akmal kepada Antara di Pekanbaru, Selasa (25/4/2015).
Selain itu, Syahrul juga menyesalkan tindakan kepolisian yang selama pemeriksaan ketiga anak dibawah umur, yakni Rz (9), Sy (12), dan Mi (10), karena tidak mengikutsertakan pendamping dari Lembaga Perlindungan Anak.
Ia mengatakan penanganan tindak pidana terhadap anak adalah bagian dari pidana khusus dan memiliki prosedur tersendiri.
"Saya tidak mengerti, apakah oknum bersangkutan tidak memahami prosedur penanganan pidana terhadap anak atau memang mengetahui tapi mengabaikannya," ujarnya.
Jika terbukti mengabaikan prosedur, lanjutnya, oknum polisi tersebut pantas mendapatkan hukuman berat. Sementara itu, terkait penangkapan yang dilakukan oleh anggota polisi terhadap salah satu anak, Mi yang masih duduk kelas IV SDN 12 Pangkalan Kerinci saat jam belajar, ia juga sangat menyesalkannya.
"Hal ini akan berdampak pada psikologis sang anak, karena anak-anak memiliki fikiran yang terbatas, sehingga ketika mereka diperlakukan seperti itu, akan berdampak besar pada pola fikirnya dimasa akan datang," ujarnya.
Terlebih lagi, Syahrul juga mendengar bahwa penangkapan anak tersebut tanpa menunjukkan surat perintah penahanan kepada guru atau orang tuanya.
Untuk itu, ia meminta kepada Polda Riau agar segera memeriksa oknum polisi yang melakukan penangkapan terhadap tiga anak yang berstatus pelajar SD tersebut.
Selain itu, ia juga meminta kepada Polda Riau agar mencari tahu pelapor yang melaporkan kehilangan emas dan uang Rp15 juta yang sempat bertemu di Polsek, dan menuduhkan pelaku pencuriannya adalah ketiga anak tersebut.
Sebelumnya, Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Rajib ketika dikonfirmasi pada Senin (23/3) mengatakan, ketiga anak tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan pihaknya akan melanjutkan kasus ini walaupun anak-anak itu telah dibebaskan dari tahanan.
"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti yang ada saat ini adalah jajanan hasil curian mereka," ujarnya.
Namun, untuk dugaan pencurian lainnya berupa pencurian emas dan uang senilai Rp15 juta, ia mengatakan belum mempunyai barang. "Bukti yang lainnya masih dalam penyelidikan," kata Rajib. (Antara)
Berita Terkait
-
Gasak Empat Ponsel, Joki dan Eksekutor Pencuri Rumah Kosong di Mampang Keok Diciduk Resmob!
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Waspada! 5 Modus Penipuan WhatsApp Terbaru yang Mengincar Data Anda
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Prabowo Berangkat Menuju Aceh Pagi Ini: Kita Buktikan Reaksi Pemerintah Cepat
-
Ustaz Adi Hidayat: Elit Politik Stop Atraksi, Mohon Perhatian Tulus untuk Korban Bencana
-
Komunitas Disabilitas Galang Donasi Rp 200 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Pramono Anung Dorong Event Lari Jadi Cara Baru Menjelajahi Jakarta
-
Pemerintah Tolak Bantuan Asing, Gubernur Aceh Khawatir Korban Bencana Meninggal Kelaparan
-
Update Korban Bencana Sumatera: 916 Meninggal Dunia, Ratusan Orang Hilang
-
Kemendagri Angkat Bicara Tanggapi Bupati Aceh Selatan Bepergian ke Luar Negeri di Tengah Bencana
-
Jalan Lintas Pidie Jaya - Bireuen Aceh Kembali Lumpuh Diterjang Banjir Minggu Dini Hari
-
Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!