Suara.com - Kriminolog Universitas Islam Riau, Dr Syahrul Akmal, mengecam tindakan oknum anggota Kepolisian Sektor Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, yang menahan tiga siswa Sekolah Dasar di sel tahanan selama dua hari.
"Saya sangat menyayangkan hal itu terjadi, anak-anak berumur sembilan hingga 12 tahun ditahan di sel selama dua hari. Kejadian ini harus dilaporkan ke Komnas Perlindungan Anak," katan Syahrul Akmal kepada Antara di Pekanbaru, Selasa (25/4/2015).
Selain itu, Syahrul juga menyesalkan tindakan kepolisian yang selama pemeriksaan ketiga anak dibawah umur, yakni Rz (9), Sy (12), dan Mi (10), karena tidak mengikutsertakan pendamping dari Lembaga Perlindungan Anak.
Ia mengatakan penanganan tindak pidana terhadap anak adalah bagian dari pidana khusus dan memiliki prosedur tersendiri.
"Saya tidak mengerti, apakah oknum bersangkutan tidak memahami prosedur penanganan pidana terhadap anak atau memang mengetahui tapi mengabaikannya," ujarnya.
Jika terbukti mengabaikan prosedur, lanjutnya, oknum polisi tersebut pantas mendapatkan hukuman berat. Sementara itu, terkait penangkapan yang dilakukan oleh anggota polisi terhadap salah satu anak, Mi yang masih duduk kelas IV SDN 12 Pangkalan Kerinci saat jam belajar, ia juga sangat menyesalkannya.
"Hal ini akan berdampak pada psikologis sang anak, karena anak-anak memiliki fikiran yang terbatas, sehingga ketika mereka diperlakukan seperti itu, akan berdampak besar pada pola fikirnya dimasa akan datang," ujarnya.
Terlebih lagi, Syahrul juga mendengar bahwa penangkapan anak tersebut tanpa menunjukkan surat perintah penahanan kepada guru atau orang tuanya.
Untuk itu, ia meminta kepada Polda Riau agar segera memeriksa oknum polisi yang melakukan penangkapan terhadap tiga anak yang berstatus pelajar SD tersebut.
Selain itu, ia juga meminta kepada Polda Riau agar mencari tahu pelapor yang melaporkan kehilangan emas dan uang Rp15 juta yang sempat bertemu di Polsek, dan menuduhkan pelaku pencuriannya adalah ketiga anak tersebut.
Sebelumnya, Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Rajib ketika dikonfirmasi pada Senin (23/3) mengatakan, ketiga anak tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan pihaknya akan melanjutkan kasus ini walaupun anak-anak itu telah dibebaskan dari tahanan.
"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti yang ada saat ini adalah jajanan hasil curian mereka," ujarnya.
Namun, untuk dugaan pencurian lainnya berupa pencurian emas dan uang senilai Rp15 juta, ia mengatakan belum mempunyai barang. "Bukti yang lainnya masih dalam penyelidikan," kata Rajib. (Antara)
Berita Terkait
-
Pantesan Nelayan RI Nggak Makmur, Ikannya Banyak Dicuri
-
Keciduk CCTV! Pria di Tambora Gasak Motor Teknisi WiFi yang Kuncinya Tergantung Demi Biaya Hidup
-
Viral Pencurian Pagar Besi Kampung Melayu, Polisi Ringkus Satu Pelaku
-
Gagal Ngumpet! Maling Motor Sembunyi di Plafon Rumah Pacar Jatuh Terjerembab Usai Didobrak
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun