Suara.com - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali memperketat penerbitan paspor guna mewaspadai pengaruh Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS/IS) terhadap warga negara Indonesia yang akan bepergian ke luar negeri.
"Kami ekstra hati-hati sebelum mengeluarkan paspor. Kami berikan informasi terkait situasi di luar negeri dan kami ingatkan mereka (pemohon) untuk mewaspadai perkembangan ISIS saat proses wawancara pengurusan paspor," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, T. Sabaru di Denpasar, Kamis (26/3/2015).
Menurut dia, selain memeriksa validitas dan kelengkapan dokumen, petugas akan memberikan informasi terkini di suatu negara termasuk mengingatkan pemohon paspor terkait pengaruh ISIS yang kini menjadi isu internasional.
"Petugas Imigrasi tidak hanya memeriksa administrasi tetapi mereka terlatih untuk mencegah WNI agar tidak mendapat kesulitan di luar negeri atau jangan sampai mereka menjadi sumber kesulitan," katanya.
Pemohon yang akan bepergian dalam wisata grup juga menjadi perhatian untuk diwaspadai Imigrasi berkaca dari pengalaman 16 WNI dari Jawa Timur yang diduga bergabung dengan ISIS saat mereka tur bersama grup yang dikoordinir biro perjalanan wisata menuju Turki.
Turki merupakan negara yang berbatasan langsung dengan Suriah dan negara di Kawasan Timur Tengah lainnya.
Bali merupakan satu dari lima tempat pemeriksaan imigrasi yang tergolong besar untuk di kawasan Timur Indonesia bersama dengan Jakarta, Surabaya, Batam, dan Medan.
Itu artinya bagi WNI yang hendak bepergian ke luar negeri, harus melalui Bali sehingga potensi lalu lintas warga Indonesia ke luar negeri melalui Pulau Dewata tergolong tinggi.
Selain mewaspadai perkembangan ISIS, imigrasi juga menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan pihak intelijen.
"Kami berkoordinasi untuk keamanan negara dan WNI dengan institusi lain dengan memberikan informasi," katanya.
Di Provinsi Bali sendiri terdapat tiga unit Kantor Imigrasi yang bertugas memberikan pelayanan penerbitan paspor, yakni di Singaraja, Denpasar dan Ngurah Rai.
Di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar misalnya, rata-rata per hari mencetak 75 hingga 150 paspor dengan jumlah pemohon per harinya mencapai lebih dari 200 orang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
-
Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI
-
Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?