Suara.com - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali memperketat penerbitan paspor guna mewaspadai pengaruh Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS/IS) terhadap warga negara Indonesia yang akan bepergian ke luar negeri.
"Kami ekstra hati-hati sebelum mengeluarkan paspor. Kami berikan informasi terkait situasi di luar negeri dan kami ingatkan mereka (pemohon) untuk mewaspadai perkembangan ISIS saat proses wawancara pengurusan paspor," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, T. Sabaru di Denpasar, Kamis (26/3/2015).
Menurut dia, selain memeriksa validitas dan kelengkapan dokumen, petugas akan memberikan informasi terkini di suatu negara termasuk mengingatkan pemohon paspor terkait pengaruh ISIS yang kini menjadi isu internasional.
"Petugas Imigrasi tidak hanya memeriksa administrasi tetapi mereka terlatih untuk mencegah WNI agar tidak mendapat kesulitan di luar negeri atau jangan sampai mereka menjadi sumber kesulitan," katanya.
Pemohon yang akan bepergian dalam wisata grup juga menjadi perhatian untuk diwaspadai Imigrasi berkaca dari pengalaman 16 WNI dari Jawa Timur yang diduga bergabung dengan ISIS saat mereka tur bersama grup yang dikoordinir biro perjalanan wisata menuju Turki.
Turki merupakan negara yang berbatasan langsung dengan Suriah dan negara di Kawasan Timur Tengah lainnya.
Bali merupakan satu dari lima tempat pemeriksaan imigrasi yang tergolong besar untuk di kawasan Timur Indonesia bersama dengan Jakarta, Surabaya, Batam, dan Medan.
Itu artinya bagi WNI yang hendak bepergian ke luar negeri, harus melalui Bali sehingga potensi lalu lintas warga Indonesia ke luar negeri melalui Pulau Dewata tergolong tinggi.
Selain mewaspadai perkembangan ISIS, imigrasi juga menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan pihak intelijen.
"Kami berkoordinasi untuk keamanan negara dan WNI dengan institusi lain dengan memberikan informasi," katanya.
Di Provinsi Bali sendiri terdapat tiga unit Kantor Imigrasi yang bertugas memberikan pelayanan penerbitan paspor, yakni di Singaraja, Denpasar dan Ngurah Rai.
Di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar misalnya, rata-rata per hari mencetak 75 hingga 150 paspor dengan jumlah pemohon per harinya mencapai lebih dari 200 orang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend