Suara.com - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali memperketat penerbitan paspor guna mewaspadai pengaruh Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS/IS) terhadap warga negara Indonesia yang akan bepergian ke luar negeri.
"Kami ekstra hati-hati sebelum mengeluarkan paspor. Kami berikan informasi terkait situasi di luar negeri dan kami ingatkan mereka (pemohon) untuk mewaspadai perkembangan ISIS saat proses wawancara pengurusan paspor," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, T. Sabaru di Denpasar, Kamis (26/3/2015).
Menurut dia, selain memeriksa validitas dan kelengkapan dokumen, petugas akan memberikan informasi terkini di suatu negara termasuk mengingatkan pemohon paspor terkait pengaruh ISIS yang kini menjadi isu internasional.
"Petugas Imigrasi tidak hanya memeriksa administrasi tetapi mereka terlatih untuk mencegah WNI agar tidak mendapat kesulitan di luar negeri atau jangan sampai mereka menjadi sumber kesulitan," katanya.
Pemohon yang akan bepergian dalam wisata grup juga menjadi perhatian untuk diwaspadai Imigrasi berkaca dari pengalaman 16 WNI dari Jawa Timur yang diduga bergabung dengan ISIS saat mereka tur bersama grup yang dikoordinir biro perjalanan wisata menuju Turki.
Turki merupakan negara yang berbatasan langsung dengan Suriah dan negara di Kawasan Timur Tengah lainnya.
Bali merupakan satu dari lima tempat pemeriksaan imigrasi yang tergolong besar untuk di kawasan Timur Indonesia bersama dengan Jakarta, Surabaya, Batam, dan Medan.
Itu artinya bagi WNI yang hendak bepergian ke luar negeri, harus melalui Bali sehingga potensi lalu lintas warga Indonesia ke luar negeri melalui Pulau Dewata tergolong tinggi.
Selain mewaspadai perkembangan ISIS, imigrasi juga menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan pihak intelijen.
"Kami berkoordinasi untuk keamanan negara dan WNI dengan institusi lain dengan memberikan informasi," katanya.
Di Provinsi Bali sendiri terdapat tiga unit Kantor Imigrasi yang bertugas memberikan pelayanan penerbitan paspor, yakni di Singaraja, Denpasar dan Ngurah Rai.
Di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar misalnya, rata-rata per hari mencetak 75 hingga 150 paspor dengan jumlah pemohon per harinya mencapai lebih dari 200 orang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
UEFA Mulai Gerah! Muncul Desakan Lengserkan Infantino dari Kursi Presiden FIFA
-
Prabowo Kumpulkan Menteri, Nasib MBG & Koperasi Desa Merah Putih Dibahas
-
Amankah Ibu Hamil Pakai Parfum? Ini Penjelasan Dokter Kandungan
-
Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja
-
Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok