Suara.com - Sebanyak tiga prajurit TNI dari Kodim 1702 Wamena dan Yonif 756, dijatuhi hukuman penjara dan dipecat dari kesatuannya di Angkatan Darat karena terbukti membantu kelompok kriminal bersenjata (KKB) memasok amunisi.
Ketiga dijatuhi hukuman dalam sidang yang digelar terpisah di Mahkamah Militer III Jayapura, Kamis (26/3/2015).
Sidang itu dipimpin Letkol Laut (KH) Ventje Bulo SH selaku Ketua Majelis Hakim Pengadian Militer, didampingi hakim anggota Letkol Laut (KH) Asep SH, dan Mayor CHK Ahmad Jailanie.
Ketiga prajurit TNI itu masing-masing Serda Martinus Jikwa yang dihukum tiga tahun penjara, Serda Arsyad Wagab dijatuhi hukuman enam tahun penjara, dan Pratu Derius Kogoya dihukum dua tahun serta dipecat dari kesatuan TNI.
Dalam amar putusannya yang dibacakan secara terpisah, ketiga terdakwa terbukti tanpa hak menyerahkan, membawa dan menyimpan serta menjual amunisi kepada kelompok bersenjata, sehingga dikategorikan melanggar pasal 1 ayat 1 UU RI No.12/ Darurat Tahun 1951.
Terungkapnya kasus penjualan amunisi itu setelah tim gabungan TNI-Polri menangkap kelompok bersenjata bersama anggota polisi yakni Brigadir Tanggap Jikwa di Wamena awal Januari 2015 lalu.
Brigadir Tanggap Jikwa juga dipecat dari polisi.(Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi