Suara.com - Sebanyak tiga prajurit TNI dari Kodim 1702 Wamena dan Yonif 756, dijatuhi hukuman penjara dan dipecat dari kesatuannya di Angkatan Darat karena terbukti membantu kelompok kriminal bersenjata (KKB) memasok amunisi.
Ketiga dijatuhi hukuman dalam sidang yang digelar terpisah di Mahkamah Militer III Jayapura, Kamis (26/3/2015).
Sidang itu dipimpin Letkol Laut (KH) Ventje Bulo SH selaku Ketua Majelis Hakim Pengadian Militer, didampingi hakim anggota Letkol Laut (KH) Asep SH, dan Mayor CHK Ahmad Jailanie.
Ketiga prajurit TNI itu masing-masing Serda Martinus Jikwa yang dihukum tiga tahun penjara, Serda Arsyad Wagab dijatuhi hukuman enam tahun penjara, dan Pratu Derius Kogoya dihukum dua tahun serta dipecat dari kesatuan TNI.
Dalam amar putusannya yang dibacakan secara terpisah, ketiga terdakwa terbukti tanpa hak menyerahkan, membawa dan menyimpan serta menjual amunisi kepada kelompok bersenjata, sehingga dikategorikan melanggar pasal 1 ayat 1 UU RI No.12/ Darurat Tahun 1951.
Terungkapnya kasus penjualan amunisi itu setelah tim gabungan TNI-Polri menangkap kelompok bersenjata bersama anggota polisi yakni Brigadir Tanggap Jikwa di Wamena awal Januari 2015 lalu.
Brigadir Tanggap Jikwa juga dipecat dari polisi.(Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Geger di Makam Keluarga Jokowi: dr. Tifa Sebut Sudjiatmi Ibu Tiri, Usia Ayah Cuma Beda 19 Tahun
-
Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
-
Profil Walkot Dedy Yon: Pewaris Tahta Dedy Jaya Group, 2 Kali Cerai, Nikah Lagi Disaksikan Jokowi
-
Polisi Berpeci Hitam Kawal Aksi Bela Palestina, Pesannya Bikin Adem Ribuan Massa di Monas
-
Drama Roy Suryo Cs 'Geruduk' Makam Keluarga Jokowi: Curigai Ibu Kandung, Gibran Ucap Terima Kasih
-
Kadistamhut DKI Jakarta Sebut 3.635 Pengunjung Ramaikan Wisata Malam Perdana di Ragunan
-
Berkah Pedagang Makanan di Wisata Malam Ragunan, Omzet Mencapai Rp 4 Juta!
-
Lampu Dianggap Kurang Terang, Ragunan Siap Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa
-
Perdana Buka Wisata Malam, Ragunan Langsung Diserbu Ribuan Pengunjung!
-
Ragunan Buka Malam Hari, Jadi Spot Romantis Baru Buat Pasangan Malam Mingguan