Suara.com - Brigadir Polisi Dua Nina Oktoviana, anggota Detasemen Gegana Brimob Polda Aceh, menyambut dengan suka cita keputusan Kepolisian Republik Indonesia bahwa Polwan boleh mengenakan jilbab saat bertugas.
"Alhamdulillah, sangat bersyukur, karena Polwan muslimah ingin menggunakan jilbab sudah bisa menggunakannya,” kata Bripda Nina Oktoviana via BlackBerry Messenger dari Watukosek, Surabaya, Jumat (27/3/2015).
Menurutnya, keputusan Kapolri Nomor: Kep/245/II/2015 tanggal 25 Maret 2015 tentang perubahan dari Skep Kapolri No. Pol: Skep/702/IX/2005, merupakan suatu terobosan positif dalam rangka memajukan instansi kepolisian. Dengan adanya keputusan tersebut, kata dia, setiap Polwan di seluruh Indonesia bisa menggunakan jilbab dalam bertugas.
Selain itu, keputusan ini juga diharapkan mampu mendorong setiap muslimah yang ingin menjadi polisi, dapat mewujudkannya.
“Ini terobosan positif agar semua wanita muslimah bisa berkarir menjadi Polwan,” katanya.
Seperti diketahui, Bripda Nina Oktoviana menjadi satu-satunya perempuan yang tergabung dalam kesatuan Lawan Teror atau Wanteror Detasemen Gegana Brimob Polda Aceh.
Meski mengemban tugas berat sebagai pasukan wanteror, gadis kelahiran Samahani, Aceh Besar, 24 Oktober 1993 ini, tak pernah menanggalkan jilbabnya. Baginya, hijab sudah menjadi bagian dari busana yang ia kenakan setiap hari. Setiap saat, jilbab selalu melekat menutup seluruh rambutnya.
“Tidak masalah dengan jilbab, tidak menghalangi tugas. (Jilbab) tidak mengganggu (aktivitas) sedikit pun. Ini sudah biasa bagi saya sekalipun menjalankan latihan-latihan berat," ujarnya. [Alfiansyah Ocxie]
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Kemenpar Sebut Pariwisata Bali Tetap Stabil di Tengah Dinamika Geopolitik Global
-
Ahli di Praperadilan Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Kewenangan Penyidik, Bukan Pimpinan KPK
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
Tembakan Polisi Tewaskan Remaja di Makassar, Polri Klaim Penggunaan Senpi Terus Dievaluasi
-
Larang Ada Interupsi dalam Sidang Praperadilan Yaqut, Hakim ke KPK: Ini Bukan Acara Talkshow TV
-
Kena Jebakan Rusia, Reza Pahlavi Rela Negaranya Dibom dan Sebut "Perang Salib"
-
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara
-
Amerika Akui Tak Mampu Hadapi Drone-drone Iran
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
-
Tolak Perang untuk Israel, Tangan Mantan Marinir AS Patah Ditarik Paksa oleh Senator di Ruang Sidang