Suara.com - DPP partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB) menyatakan siap menyarahkan tampuk kekuasaan partai berlambang pohon beringin tersebut kepada kubu Agung Laksono, jika sudah ada keputusan bersifat inkrah (berkekuatan tetap).
"Kalau keputusan inkrah dan mereka dinyakan sah, tidak perlu ancam-mengancam, kami siap menyerahkan seluruhnya kepada mereka (kubu Agung Laksono)," kata Ketua DPP Golkar kubu ARB Fredy Latumahina, di Ambon, Jumat malam (27/3/2015).
Fredy yang berada di Ambon bersama Wakil Bendahara DPP Aziz Samual untuk menghadiri rapat konsolidasi DPD I dan II partai Golkar kubu ARB se-Maluku, mengatakan, jika Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memutuskan kubu DPP hasil Munas Ancol sah, maka kubu ARB akan menyerahkan seluruh aset yang saat ini dimiliki kepada mereka.
"Kalau keputusannya sudah inkrah kami langsung serahkan seluruh aset, termasuk kantor DPP maupun DPD yang saat ini ditempati. Silahkan mereka gunakan untuk keperluan organisasi," ujarnya.
Menurut Fredy, gugatan yang dilakukan ke PN karena Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menerbitkan surat yang mengesahkan kepengurusan partai Golkar versi Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono, tanpa mencermati dengan benar putusan hakim Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Golkar.
"Majelis Pertimbangan partai tidak membuat keputusan jelas karena ada dua pendapat berbeda antara majelis, sehingga tidak ada kata sepakat. Tetapi Menkumham mengeluarkan keputusan sepihak dengan berpedoman pada pendapat dua orang hakim yakni Andi Mattalata dan Djasri Marin yang secara vulgar mengakui kepemimpinan Agung Laksono yang terpilih melalui melalui Munas Ancol," ujar Fredy.
Dia menegaskan, selain mengajukan gugatan ke PN Jakarta Barat, pihaknya juga melaporkan Menkumham ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
"Jadi kesempulannya Menkumham membuat yang benar menjadi salah, sebaliknya yang salah menjadi benar. Itu rumusannya. Ini tentu berkaitan dengan kepentingan penguasa," ujarnya.
Fredy menambahkan, hak angket yang digulirkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie bersama fraksi partai politik di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP), bisa dijadikan pertimbangan proses pergantian jabatan menkumham.
"Sampai saat ini sudah lebih dari 160 anggota DPR-RI dari lima fraksi yang sudah menanda tangani hak angket. Ini sudah memenuhi syarat. Sesuai aturan hak angket bisa diterima jika diajukan 25 anggota dari dua fraksi. Kita tunggu saja hasilnya," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Adies Kadir Mundur dari DPR Usai Dipilih Jadi Hakim MK, Posisinya Berpeluang Diganti Anaknya Adela
-
Adies Kadir Bukan lagi Kader, Bahlil: Golkar Sudah Wakafkan untuk Jadi Hakim MK
-
Isu Reshuffle Menguat, Sekjen Golkar: Kita Belum Dengar Info Yang Valid
-
Sari Yuliati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
-
Gantikan Adies, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI dari Golkar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?