Suara.com - DPP partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB) menyatakan siap menyarahkan tampuk kekuasaan partai berlambang pohon beringin tersebut kepada kubu Agung Laksono, jika sudah ada keputusan bersifat inkrah (berkekuatan tetap).
"Kalau keputusan inkrah dan mereka dinyakan sah, tidak perlu ancam-mengancam, kami siap menyerahkan seluruhnya kepada mereka (kubu Agung Laksono)," kata Ketua DPP Golkar kubu ARB Fredy Latumahina, di Ambon, Jumat malam (27/3/2015).
Fredy yang berada di Ambon bersama Wakil Bendahara DPP Aziz Samual untuk menghadiri rapat konsolidasi DPD I dan II partai Golkar kubu ARB se-Maluku, mengatakan, jika Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memutuskan kubu DPP hasil Munas Ancol sah, maka kubu ARB akan menyerahkan seluruh aset yang saat ini dimiliki kepada mereka.
"Kalau keputusannya sudah inkrah kami langsung serahkan seluruh aset, termasuk kantor DPP maupun DPD yang saat ini ditempati. Silahkan mereka gunakan untuk keperluan organisasi," ujarnya.
Menurut Fredy, gugatan yang dilakukan ke PN karena Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menerbitkan surat yang mengesahkan kepengurusan partai Golkar versi Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono, tanpa mencermati dengan benar putusan hakim Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Golkar.
"Majelis Pertimbangan partai tidak membuat keputusan jelas karena ada dua pendapat berbeda antara majelis, sehingga tidak ada kata sepakat. Tetapi Menkumham mengeluarkan keputusan sepihak dengan berpedoman pada pendapat dua orang hakim yakni Andi Mattalata dan Djasri Marin yang secara vulgar mengakui kepemimpinan Agung Laksono yang terpilih melalui melalui Munas Ancol," ujar Fredy.
Dia menegaskan, selain mengajukan gugatan ke PN Jakarta Barat, pihaknya juga melaporkan Menkumham ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
"Jadi kesempulannya Menkumham membuat yang benar menjadi salah, sebaliknya yang salah menjadi benar. Itu rumusannya. Ini tentu berkaitan dengan kepentingan penguasa," ujarnya.
Fredy menambahkan, hak angket yang digulirkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie bersama fraksi partai politik di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP), bisa dijadikan pertimbangan proses pergantian jabatan menkumham.
"Sampai saat ini sudah lebih dari 160 anggota DPR-RI dari lima fraksi yang sudah menanda tangani hak angket. Ini sudah memenuhi syarat. Sesuai aturan hak angket bisa diterima jika diajukan 25 anggota dari dua fraksi. Kita tunggu saja hasilnya," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Jawab Isu Penggulingan Prabowo, Golkar: Raison dEtre Gejolak Politik Masih Bisa Dicegah!
-
Banyak Masyarakat Masih Mampu Berkurban, Golkar Sebut Ekonomi Indonesia Masih Oke
-
Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor
-
Bukan Cuma Lucu, Ada Makna Mendalam di Balik Viral Lagu 'Mas Bahlil Ganteng' Menurut Golkar
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas