Suara.com - Dua warga suku terasing Togutil, Bokum dan Nuhu, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pembunuhan dua warga Desa Waci, Halmahera Timur, harus didampingi penerjemah saat menghadapi persidangan atas kasus yang tuduhkan kepada mereka.
"Kedua tersangka tidak dapat berbahasa Indonesia dengan baik. Karena itu, demi kelancaran penyidikan, mereka perlu didampingi penerjemah," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Hendry Badar, di Ternate, Sabtu (28/3/2015).
Bokum dan Nuhu dari klan Akejira kini ditahan di Rutan Kelas II B Ternate. Mereka dituduh membunuh ayah dan anak, Masud dan Marlan Watoa pada Juli 2014.
Hendry Badar mengatakan, penyidik Polda Maluku Utara sampai saat ini masih mempersiapkan gelar rekonstruksi pembunuhan Masud dan Marlan itu.
"Menjelang peningkatan status ke tahap I, rekonstruksi kasus tersebut harus dilaksanakan," katanya.
Namun demikian, pihaknya belum mengetahui pasti waktu pelaksanaan reka ulang itu. Kewenangan penentuan waktunya ada pada penyidik Polres Halmahera Timur selaku pihak yang menangani kasus tersebut.
"Dit. Reskrimum Polda Malut hanya sebagai pemandu dan pemberi pengarahan selaku pembina Reserse di seluruh Jajaran Polda Malut," katanya.
Selain penerjemah bahasa Togutil, Hendry mengatakan dalam rekonstruksi nanti Bokum dan Nuhu juga akan didampingi kuasa hukum.
"Nanti ada penerjemaah, didampingi pengacara, dan JPU," katanya.
Penahanan Bokum dan Nuhu, yang juga dikaitkan dengan pembunuhan pada 2013 dengan korban sepasang suami isteri, menarik perhatian sejumlah lembaga adat dan Komnas HAM di Maluku Utara maupun berbagai daerah di Tanah Air. Mereka pada umumnya meminta dua warga terasing itu dibebaskan atau ditangguhkan penahanannya dan diproses sesuai hukum adat setempat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
FH UNY Berdayakan UMKM Desa Galuhtimur Lewat Legalitas Hukum & Inovasi Produk
-
Menteri Bacok hingga Jaksa Glamor Mati Mengenaskan? Ulasan Sang Eksekutor!
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Menormalisasi Korupsi: Saat Angka Miliaran Tak Lagi Mengguncang Nurani
-
Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar