Suara.com - Sidang perdana gugatan praperadilan Suryadharma Ali, Senin (30/3/2015), ditunda hakim lantaran pihak tergugat, Komisi Pemberantasan Korupsi, tidak membawa surat kuasa dan tugas yang asli.
Tapi, menurut anggota Biro Hukum KPK, Nur Chusniah, sebenarnya bukan tidak membawa surat asli, melainkan surat asli dan surat tugas diserahkan ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Surat kuasa asli tadi pagi didaftarkan ke panitera ke PN Jaksel. Biasanya kan disiapkan sebelumnya, tapi ini sekalian hari ini," kata Nur usai persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Nur, biasanya panitera langsung menyerahkan surat kepada hakim, tapi ia tidak mengetahui bagaimana proses birokrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Barusan tadi pagi, kan di meja registrasi, kita gak tahu birokrasinya bagaimana hingga saat ini belum sampai," katanya.
Nur menegaskan hal ini bukan kesengajaan KPK untuk menunda sidang. Ia mengatakan ini masalah administrasi.
"Tidak ada itu. Ini masalah administrasi saja. Kita sudah pelajari dalilnya. Kita sudah mengerjakan semua. Kita juga menyiapkan bukti yang cukup, jadi kami siap. Kita belajar dari pengalaman," katanya.
Suryadharma Ali ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013. Suryadharma disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini
-
Blak-blakan Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono agar Kemlu Tak Raih Nilai Merah
-
Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang
-
Pesan Hari Ibu Nasional, Deteksi Dini Jadi Kunci Lindungi Kesehatan Perempuan
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online