Suara.com - Wakil Ketua Komisi I Tantowi Yahya menilai, rencana pencabutan kewargenegaraan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang terbukti terlibat kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) masih terlalu jauh. Sebab, ISIS sendiri bukanlah negara yang diakui.
Menurutnya, menindak ISIS bukanlah dengan cara pencabutan kewarganegaraan, namun dengan pidana karena melakukan tindakan radikalisme.
"ISIS itu belum sebagai entitas negara, tapi suatu gerakan radikalisme, nah kalau misalnya gerakan radikalisme atau ajaran radikal, itu bisa jadi alasan bagi pemerintah untuk tindakan yang dilarang itu. Kalau ajaran terlarang diikuti masyarakat, itu bisa ditindak, tapi kalau pencabutan warga negara masih terlalu jauh," kata Tantowi di DPR, Jakarta, Senin (30/3/2015).
Dia menambahkan, pencabutan kewarganegaraan bisa didasarkan ketika seorang WNI membela negara lain secara sadar atau ikut masuk kekuatan militer negara lain. Menurutnya, WNI yang ikut ISIS belum memenuhi syarat itu.
"Kita dianggap gerakan itu tidak masuk ke negara lain," ujarnya.
Berita Terkait
-
Terinspirasi ISIS, Dua Remaja AS Rencanakan Ledakan Massal, Targetkan Puluhan Korban
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Musisi Heru Singgih Ikuti Jejak Tantowi Yahya, Kini Dilantik Jadi Dubes RI untuk Slovakia
-
Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Buntut Kasus Little Aresha, Menko PMK Instruksikan Evaluasi Total Daycare se-Indonesia
-
KPK Ungkap Celah Tata Kelola Partai, Soroti Ketiadaan Pengawas Kaderisasi
-
Tanggal Merah Bulan Mei 2026 Kapan Saja? Ini Daftarnya Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Kurir Sabu Diciduk di Sunter Mall, Polisi Sita Hampir 1 Kg Narkoba
-
Mayoritas Daycare Belum Berizin, Menteri PPPA Soroti Minimnya Standar dan Risiko bagi Anak
-
Bongkar Dampak Buruk Reklamasi di Pulau Serangan, DPR Minta Penghentian Sementara Seluruh Aktivitas!
-
Murni Penembakan atau Siasat Trump? Republik Tuduh Partai Demokrat sebagai Biang Kerok
-
Kapal Tanker Dibajak di Somalia, 4 WNI Jadi Tawanan
-
Analisis: Kenapa Perang 40 Hari Justru Perkuat Posisi Iran di Mata Dunia?
-
Gerak-gerik Mencurigakan Wanita Rambut Pirang Saat Penembakan Donald Trump, Ada yang Aneh