Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah berencana untuk mencekal mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana bepergian ke luar negeri. Surat pengajuan pencekalan itu sendiri disebut tengah dibuat oleh Bareskrim, untuk segera dilayangkan ke pihak Imigrasi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto menuturkan, rencana pencekalan terhadap Denny itu terkait status yang bersangkutan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Payment Gateway dalam sistem pelayanan pengurusan paspor secara online.
"Kami sampaikan, untuk tersangka kasus Payment Gateway (Denny Indrayana), memang akan ada rencana pencekalan. Namun surat sedang dibuat," kata Rikwanto di kantornya, Senin (30/3/2015) sore.
Bila suratnya sudah jadi, lanjut Rikwanto, pihaknya akan langsung menyerahkan ke Imigrasi untuk segera diproses. "Nanti kalau surat sudah jadi, langsung diproses," ujarnya.
Sementara itu, menurut Rikwanto lagi, pemeriksaan terhadap Denny akhir pekan lalu belum rampung, berhubung yang bersangkutan meminta dihentikan. Penyidik menurutnya akan menjadwalkan ulang untuk melanjutkan pemeriksaan Denny sebagai tersangka.
"Kami setujui, dalam waktu dekat akan diperiksa kembali," kata Rikwanto.
Sedangkan terkait mantan Menkumham Amir Syamsudin, menurut Rikwanto, sudah rampung diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya. Keterangan dari Amir dinilai sudah cukup.
"Sudah selesai untuk Pak Amir. Sementara belum dibutuhkan lagi. Nanti kami lihat pemeriksaan dulu, apa ada sesuatu yang baru," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
-
Bareskrim Buru 'Hantu' di Balik Tumpukan Kayu Gelondongan Banjir Dahsyat Sumatra
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar