Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah berencana untuk mencekal mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana bepergian ke luar negeri. Surat pengajuan pencekalan itu sendiri disebut tengah dibuat oleh Bareskrim, untuk segera dilayangkan ke pihak Imigrasi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto menuturkan, rencana pencekalan terhadap Denny itu terkait status yang bersangkutan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Payment Gateway dalam sistem pelayanan pengurusan paspor secara online.
"Kami sampaikan, untuk tersangka kasus Payment Gateway (Denny Indrayana), memang akan ada rencana pencekalan. Namun surat sedang dibuat," kata Rikwanto di kantornya, Senin (30/3/2015) sore.
Bila suratnya sudah jadi, lanjut Rikwanto, pihaknya akan langsung menyerahkan ke Imigrasi untuk segera diproses. "Nanti kalau surat sudah jadi, langsung diproses," ujarnya.
Sementara itu, menurut Rikwanto lagi, pemeriksaan terhadap Denny akhir pekan lalu belum rampung, berhubung yang bersangkutan meminta dihentikan. Penyidik menurutnya akan menjadwalkan ulang untuk melanjutkan pemeriksaan Denny sebagai tersangka.
"Kami setujui, dalam waktu dekat akan diperiksa kembali," kata Rikwanto.
Sedangkan terkait mantan Menkumham Amir Syamsudin, menurut Rikwanto, sudah rampung diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya. Keterangan dari Amir dinilai sudah cukup.
"Sudah selesai untuk Pak Amir. Sementara belum dibutuhkan lagi. Nanti kami lihat pemeriksaan dulu, apa ada sesuatu yang baru," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tool, Pelaku Sejoli Asal NTT
-
Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Cegah Aset Sitaan Menyusut, DPR Usul Badan Khusus Biar Aset Koruptor Tak Menguap
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu