Suara.com - Florence Saulina Sihombing (26), mahasiswi S2 Ilmu Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada yang menjadi terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, berharap hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta memberikan putusan bebas, Selasa (31/3/2015).
"Saya memohon kepada majelis hakim untuk putusan bebas, menurut saya sanksi moral yang saya dapat sudah cukup, sudah terlalu berlebihan malah, kerugian sender yang saya terima sudah terlalu berlebihan, akibat yang saya terima harap itu dipertimbangkan oleh majelis hakim," kata Florence kepada suara.com sebelum sidang pembacaan putusan.
Florence terkena kasus dugaan pencemaran nama baik Kota Yogyakarta melalui akun media sosial path.
Florence merasa tidak layak untuk dijadikan terdakwa sebab path adalah media pribadi.
Ahli hukum yang juga rekan Florence, Wibowo Malik, mengatakan seharusnya Florence bebas.
"Kami memberikan rekomendasi terhadap kasus Florence karena kami merasa kasus ini berhubungan dengan kebebasan berpendapat, kalau misalnya Florence sampai didakwa bersalah ini merupakan ancaman serius bagi kebebasan berpendapat," ujar Wibowo.
Sidang baru dimulai setelah molor selam sekitar tiga jam.
Di ruang sidang, terlihat ayah serta beberapa teman dekat Florence.
Nama Florence tiba-tiba terkenal gara-gara statement-nya menyulut emosi warga Yogyakarta. Ia memaki Yogyakarta dengan kata 'miskin, bodoh, dan tak berpendidikan.' Kasus ini kemudian membawa Florence ke bui.
Florence sebelumnya sudah menyatakan permohonan maaf kepada seluruh warga Yogyakarta dan Sultan Hamengkubuwono X serta UGM. Kemudian, Florence dibebaskan dari penjara dengan penangguhan penahanan. (Wita Ayodhyaputri)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
Terkini
-
Buru Aliran Dana Korupsi Tambang, Kejagung Bekukan Rekening Samin Tan dan Keluarganya!
-
'Urat Malu Putus?' Viral Pria Diduga TNI Cekcok dengan Polisi Gegara Terobos Lampu Merah
-
Kaposwil Safrizal ZA: Pemulihan Aceh Pasca Bencana Alami Kemajuan dan Perkembangan Dinamis
-
Iran dan Israel Sepakati Gencatan Senjata Bersama Amerika Serikat
-
Penderitaan 21 Tahun Warga Bintaro: Akses Jalan Tersandera Pungli, DPRD Desak Pemkot Bertindak!
-
Trump Terima Proposal Damai 10 Poin Iran Sambil Ancam Gunakan Kekuatan Destruktif Jika Gagal Total
-
Pepesan Kosong Ancaman Donald Trump ke Iran: 3 Kali Ultimatum, 3 Kali Ditunda
-
Iran Tegaskan Kekuatan Penuh Jika Amerika Salah Langkah Selama Masa Gencatan Senjata
-
Akal Bulus Pengoplos Gas Cileungsi: Pakai 'Mata-Mata' HT, Ibu-Ibu Jadi Tameng, hingga Trik Es Batu!
-
Politisi Demokrat Dorong Pemakzulan Donald Trump dan Menteri Perang AS