Suara.com - Polres Sleman, Yogyakarta, menggerebek pabrik nata de coco karena diduga mencampurkan pupuk ZA dalam produksinya, Selasa (31/3/2015)
"Setelah mendapat laporan, kami melakukan penyelidikan dan ternyata benar, ada pembuatan nata de coco dicampur pupuk, pelakunya bernama DAP, saat ini kami masih melakukan pendalaman materi," kata Kapolres Sleman Ajun Komisaris Besar Farid Zulkarnain.
Lokasi pembuatan nata de coco tersebut menggunakan bekas bangunan SD Semarangan III Godean, Sleman. Nata de coco ialah hidangan penutup yang wujudnya seperti jeli warna putih hingga bening dan teksturnya kenyal.
Farid menambahkan berdasarkan pengakuan DAP, nata de coco yang diproduksi telah dikirim ke beberapa perusahaan di Bogor dan Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
"Diberikan merk dan diberi perasa, kemudian didistribusikan ke supermarket dan swalayan termasuk Indomart dan Alfamart besar di Indonesia," kata AKBP Farid.
Farid menambahkan setiap hari pabrik tersebut mampu memproduksi hingga 700 kilogram nata de coco dan setiap satu atau dua minggu sekali nata de coco oplosan tersebut di kirim ke Bogor dan Bekasi.
Polres Sleman berkoordinasi dengan BPOM serta ahli kesehatan Universitas Gajah Mada untuk meminta masukan apakah diperbolehkan produk makanan dioplos dengan pupuk ZA yang notabene untuk tanaman.
Dalam penggerebekan tersebut, Polres Sleman juga menyita beberapa barang bukti berupa nata de coco siap kirim serta nata de coco yang masih diolah.
Sampai saat ini, DAP belum ditetapkan menjadi tersangka. Tapi, dia diminta untuk menutup pabrik nata de coco-nya. (Wita Ayodhyaputri)
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah