Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mengatakan, fraksi bukanlah alat kelengkapan dewan (AKD). Sehingga dengan demikian menurutnya, pimpinan DPR tidak bisa memutuskan perkara terkait kisruh internal Partai Golkar.
Hal itu dikatakan Taufik menanggapi hasil rapat pimpinan (Rapim) DPR tentang kisruh Partai Golkar. Seperti diketahui, Golkar hasill Munas Jakarta mengajukan kepengurusan baru dalam paripurna yang lalu, sesuai dengan putusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly.
"Fraksi bukan masuk alat kelengkapan dewan, tapi (merupakan) kepanjangan partai. Bukan kapasitas dewan menentukan yang sah atau tidak. Sehingga karena tidak ada kapsitas kewenangan, maka kami sepakati bahwa pimpinan dewan melihat ada beberapa novum baru," ujar Taufik, di DPR, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Taufik menambahkan, hasil Rapim DPR pada Selasa ini kemudian dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Di mana nantinya Bamus akan memutuskan untuk dibawa ke paripurna atau tidak. Soal kepengurusan Fraksi Golkar sendiri diakui suratnya sudah masuk ke pimpinan DPR, bahkan sempat dibacakan dalam paripurna sebelumnya.
"Pimpinan DPR ini juga tidak dalam kapasitas menentukan sah atau tidaknya Bamus untuk memutuskan dalam paripurna, untuk membacakan surat-surat yang masuk, apakah disetujui sebagai agenda yang disampaikan di rapat paripurna," ujarnya.
Politisi PAN ini menambahkan, rapat Bamus sendiri dijadwalkan digelar pada hari Kamis 2 April. Rencananya, setelah Bamus, pada sorenya akan langsung dilakukan rapat paripurna, meski tak menutup kemungkinan bakal ditunda hingga Selasa (7 April) depan karena alasan waktu.
Berita Terkait
-
Mas Botok Pati di DPR: Kami Tak Suka Anarkis, Datang ke Jakarta Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan!
-
'Kemping Keadilan', Warga Pati Buka Posko dan Dapur Umum di Depan Gedung DPR RI
-
Warga Pati Mulai Duduki Depan DPR, Siap Menginap hingga Aksi 27 Agustus
-
Golkar Rombak Susunan AKD DPR, Bamsoet Kini Jadi Anggota Biasa Komisi II
-
DPR Enggan Buru-buru Sikapi Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bebas Kusam! Ini 5 Body Serum Efek Tone Up untuk Tampilan Kulit Cerah
-
5 Perbedaan PIE dan PIH Bekas Jerawat dan Cara Membedakannya
-
Dari Fashion ke Wellness, Ariy Arka Menemukan Cara Baru Merawat Diri di Tengah Rutinitas
-
Jangan Tertukar! Ini Perbedaan Komponen Biotik dan Abiotik di Sekitar Kita Beserta Contohnya
-
Bukan Sekadar Baca Slide! 4 Rahasia Presentasi Maut untuk Pikat Klien
-
Wajah Kemanusiaan di Tengah Kesenjangan Kelas dalam Film 'Parasite'
-
Senin 24 Agustus 2026 Bank Buka atau Tidak? Ini Jadwal Operasional saat Libur Maulid Nabi
-
Bahlil Jawab Isu Pembatasan Pertalite: Masih Dikaji, Belum Ada Perubahan!
-
Mendagri Jawab Isu Haji Isam Koordinir Karhutla Kalsel Atas Mandat Prabowo
-
5 Sampo Uban Terbaik untuk Pria, Praktis Tak Gampang Luntur