Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dijadwalkan menggelar sidang paripurna untuk mengumumkan hasil penyelidikan panitia hak angket terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Senin (6/4/2015).
Anggota panitia hak angket DPRD Syarief mengatakan apabila nanti berkembang menjadi hak menyatakan pendapat, kemungkinan akan muncul dua opsi yang akan diambil dewan.
Dua opsi yang dimaksud, berupa teguran keras kepada Ahok lantaran mengirimkan dokumen APBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri yang tak sesuai pembahasan dengan anggota dewan serta Ahok dinilai melanggar etik. Akibat dari tindakannya, Ahok bisa dilengserkan.
"Jadi, anggota masih merumuskan apakah hasil hak menyatakan pendapat nanti berupa teguran keras dengan permintaan maaf atau usulan pemberhentian," kata Syarif di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).
Politisi Partai Gerindra itu menerangkan DPRD bisa menggunakan hak menyatakan pendapat setelah minimal 20 anggota dewan menyatakan setuju. Sedangkan agar hak menyatakan pendapat bisa disahkan pada rapat paripurna, DPRD membutuhkan persetujuan 53 anggota.
Dengan mengacu pada peraturan tersebut, Syarif meyakini hak menyatakan pendapat akan bisa dijalankan serta disahkan. Hal itu ia yakini setelah panitia angket bekerja hanya dua partai yang mundur, PAN dan Nasional Demokrat.
"Tinggal dikurangin aja, 106 anggota dikurang yang dari Nasdem sama PAN," kata Syarief.
Berita Terkait
-
Sidang Paripurna Angket DPRD DKI Ditunda Senin Pekan Depan
-
Takut Dana Siluman, Ahok Ngaku Kirim SMS ke Pejabat Pemprov DKI
-
Anggota Hanura Sebut Nama Anggota DPRD DKI yang Tahu Soal UPS
-
Hari Ini DPRD DKI Rapat Internal, Besok Sidang Paripurna Angket
-
Kemendagri akan Diundang, Ahok Ingin Buka-bukaan Soal APBD
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan