Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dijadwalkan menggelar sidang paripurna untuk mengumumkan hasil penyelidikan panitia hak angket terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Senin (6/4/2015).
Anggota panitia hak angket DPRD Syarief mengatakan apabila nanti berkembang menjadi hak menyatakan pendapat, kemungkinan akan muncul dua opsi yang akan diambil dewan.
Dua opsi yang dimaksud, berupa teguran keras kepada Ahok lantaran mengirimkan dokumen APBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri yang tak sesuai pembahasan dengan anggota dewan serta Ahok dinilai melanggar etik. Akibat dari tindakannya, Ahok bisa dilengserkan.
"Jadi, anggota masih merumuskan apakah hasil hak menyatakan pendapat nanti berupa teguran keras dengan permintaan maaf atau usulan pemberhentian," kata Syarif di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).
Politisi Partai Gerindra itu menerangkan DPRD bisa menggunakan hak menyatakan pendapat setelah minimal 20 anggota dewan menyatakan setuju. Sedangkan agar hak menyatakan pendapat bisa disahkan pada rapat paripurna, DPRD membutuhkan persetujuan 53 anggota.
Dengan mengacu pada peraturan tersebut, Syarif meyakini hak menyatakan pendapat akan bisa dijalankan serta disahkan. Hal itu ia yakini setelah panitia angket bekerja hanya dua partai yang mundur, PAN dan Nasional Demokrat.
"Tinggal dikurangin aja, 106 anggota dikurang yang dari Nasdem sama PAN," kata Syarief.
Berita Terkait
-
Sidang Paripurna Angket DPRD DKI Ditunda Senin Pekan Depan
-
Takut Dana Siluman, Ahok Ngaku Kirim SMS ke Pejabat Pemprov DKI
-
Anggota Hanura Sebut Nama Anggota DPRD DKI yang Tahu Soal UPS
-
Hari Ini DPRD DKI Rapat Internal, Besok Sidang Paripurna Angket
-
Kemendagri akan Diundang, Ahok Ingin Buka-bukaan Soal APBD
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov