Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dijadwalkan menggelar sidang paripurna untuk mengumumkan hasil penyelidikan panitia hak angket terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Senin (6/4/2015).
Anggota panitia hak angket DPRD Syarief mengatakan apabila nanti berkembang menjadi hak menyatakan pendapat, kemungkinan akan muncul dua opsi yang akan diambil dewan.
Dua opsi yang dimaksud, berupa teguran keras kepada Ahok lantaran mengirimkan dokumen APBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri yang tak sesuai pembahasan dengan anggota dewan serta Ahok dinilai melanggar etik. Akibat dari tindakannya, Ahok bisa dilengserkan.
"Jadi, anggota masih merumuskan apakah hasil hak menyatakan pendapat nanti berupa teguran keras dengan permintaan maaf atau usulan pemberhentian," kata Syarif di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).
Politisi Partai Gerindra itu menerangkan DPRD bisa menggunakan hak menyatakan pendapat setelah minimal 20 anggota dewan menyatakan setuju. Sedangkan agar hak menyatakan pendapat bisa disahkan pada rapat paripurna, DPRD membutuhkan persetujuan 53 anggota.
Dengan mengacu pada peraturan tersebut, Syarif meyakini hak menyatakan pendapat akan bisa dijalankan serta disahkan. Hal itu ia yakini setelah panitia angket bekerja hanya dua partai yang mundur, PAN dan Nasional Demokrat.
"Tinggal dikurangin aja, 106 anggota dikurang yang dari Nasdem sama PAN," kata Syarief.
Berita Terkait
-
Sidang Paripurna Angket DPRD DKI Ditunda Senin Pekan Depan
-
Takut Dana Siluman, Ahok Ngaku Kirim SMS ke Pejabat Pemprov DKI
-
Anggota Hanura Sebut Nama Anggota DPRD DKI yang Tahu Soal UPS
-
Hari Ini DPRD DKI Rapat Internal, Besok Sidang Paripurna Angket
-
Kemendagri akan Diundang, Ahok Ingin Buka-bukaan Soal APBD
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka