Suara.com - Sebuah pabrik pembuatan makanan sari kelapa atau nata de coco di Sleman, Yogyakarta dipaksa tutup polisi. Karena nata de coco yang dibuat diduga dicampur pupuk kimia untuk tumbuhan berjenis ZA.
Pemilik pabrik itu, Danang Prasetyo menjelaskan sudah lama meramu nata de coco dengan pupuk ZA itu. Pupuk ZA adalah pupuk kimia untuk tambahan hara nitrogen dan belerang bagi tanaman. Nama ZA adalah singkatan dari istilah bahasa Belanda, zwavelzure ammoniak, yang berarti amonium sulfat (NH4SO4).
Pupuk ini bersama dengan pupuk berbahan dasar amonia lainnya telah dilarang penggunaannya di Pakistan dan Afghanistan karena mampu digunakan sebagai bahan pembuat bahan peledak.
Bahkan nata de coco beracunnya laris dipesan dua distributor makanan asal Bogor dan Bekasi. Dua perusahaan yang memesan nata de coco Danang adalah PT Breefrech Green Indonesia Bogor dan PT Harapan Surya Lestari Bekasi. Sudah setahun dua perusahaan itu menjadi langganan Danang.
Ditemui suara.com di pabrik nata de coconya di Sidomulyo, Rabu (1/4/2015), Danang mengatakan dua perusahaan itu tahu jika nata de coco buatannya dicampur pupuk ZA.
"Mereka juga tahu kalau buat nata nya ini pake ZA," jelasnya.
Danang bercerita cara pembuatan makanan ringan itu. Pupuk ZA dicampur dengan air kepala, garam dan cuka.
"Karena kalau nggak pakai ZA ya, nggak jadi nata-nya. Kan ZA itu yang mengikat glukosa," papar dia.
Pupuk ZA mudah didapatkan, kata Danang. Dia cukup membelinya di toko pertanian. "Saya tahunya ZA itu ya belinya di toko pertanian dan KUD dan itu sudah biasa saya lakukan," jelas dia. (Wita Ayodhyaputri)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek