Suara.com - Sebuah pabrik pembuatan makanan sari kelapa atau nata de coco di Sleman, Yogyakarta dipaksa tutup polisi. Karena nata de coco yang dibuat diduga dicampur pupuk kimia untuk tumbuhan berjenis ZA.
Pemilik pabrik itu, Danang Prasetyo menjelaskan sudah lama meramu nata de coco dengan pupuk ZA itu. Pupuk ZA adalah pupuk kimia untuk tambahan hara nitrogen dan belerang bagi tanaman. Nama ZA adalah singkatan dari istilah bahasa Belanda, zwavelzure ammoniak, yang berarti amonium sulfat (NH4SO4).
Pupuk ini bersama dengan pupuk berbahan dasar amonia lainnya telah dilarang penggunaannya di Pakistan dan Afghanistan karena mampu digunakan sebagai bahan pembuat bahan peledak.
Bahkan nata de coco beracunnya laris dipesan dua distributor makanan asal Bogor dan Bekasi. Dua perusahaan yang memesan nata de coco Danang adalah PT Breefrech Green Indonesia Bogor dan PT Harapan Surya Lestari Bekasi. Sudah setahun dua perusahaan itu menjadi langganan Danang.
Ditemui suara.com di pabrik nata de coconya di Sidomulyo, Rabu (1/4/2015), Danang mengatakan dua perusahaan itu tahu jika nata de coco buatannya dicampur pupuk ZA.
"Mereka juga tahu kalau buat nata nya ini pake ZA," jelasnya.
Danang bercerita cara pembuatan makanan ringan itu. Pupuk ZA dicampur dengan air kepala, garam dan cuka.
"Karena kalau nggak pakai ZA ya, nggak jadi nata-nya. Kan ZA itu yang mengikat glukosa," papar dia.
Pupuk ZA mudah didapatkan, kata Danang. Dia cukup membelinya di toko pertanian. "Saya tahunya ZA itu ya belinya di toko pertanian dan KUD dan itu sudah biasa saya lakukan," jelas dia. (Wita Ayodhyaputri)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...